Keluarga Pasien Geruduk RSUD Cengkareng

Keluarga dan Ormas Jemput Paksa di RSUD Cengkareng: Pasien Sesak Nafas, Dokter Sebut Positif Corona

Puluhan anggota Ormas menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (21/10/2020).

Penulis: Elga H Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Massa Ormas saat mendampingi keluarga pasien Covid-19 menggeruduk RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Puluhan anggota Ormas menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (21/10/2020).

Mereka mendampingi keluarga dari salah satu pasien yang sedang ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 untuk melakukan penjemputan paksa.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sempat terjadi cekcok saat anggota Ormas membuka paksa gerbang masuk ke dalam tempat perawatan pasien Covid-19.

Pihak Polsek Cengkareng pun turun tangan untuk meredam emosi para anggota Ormas.

Tak Mau Ditempatkan di Ruang Covid-19

Salah seorang keluarga pasien, Rozak menjelaskan yang membuatnya mengerahkan rekan-rekannya di Ormas untuk menggeruduk RSUD Cengkareng.

Hal itu karena pihak keluarga tak tega melihat M (53) ditempatkan di ruang Covid-19.

Sebab, Rozak bersikukuh dari hasil rapid test M dinyatakan nonreaktif dan hasil swab test juga belum keluar.

Rozak menegaskan pihak keluarga mengkhawatirkan kondisi psikologis M yang ditempatkan di ruang Covid-19.

"Karena disini jauh dari rumah enggak bisa dibesuk cuma video call aja. Itu kan ganggu psikologis pasien," kata Rozak saat meminta RSUD Cengkareng memulangkan M.

Karenanya, setelah membuat surat pernyataan dengan pihak rumah sakit, Rozak menegaskan pihaknya siap menerima resiko dengan apa yang diderita pasien.

Dengan dikawal anggota Ormas, M akhirnya keluar dari RSUD Cengkareng, Rabu sore Pukul 17.00 WIB.

Rozak menuturkan, M awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Koja karena mengalami sesak nafas.

Dari hasil pemeriksaan disana, M didiagnosa ada infeksi di paru-paru sehingga harus diberikan alat bantu pernafasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved