Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kepergok Bawa Banyak Petasan Mau Demo UU Cipta Kerja, Pria di Tangerang Digelandang Polisi

Seorang pria diamankan Polsek Batuceper saat hendak bertolak ke Istana Negara dari Tangerang untuk demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

Istimewa/dokumentasi Polsek Batuceper.
DA (29) yang kedapatan membawa delapan petasan di dalam ranselnya saat ingin mengikuti demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Kamis (22/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, BATUCEPER - Seorang pria diamankan Polsek Batuceper saat hendak bertolak ke Istana Negara dari Tangerang untuk demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

Pria berinisial DA (29) tersebut digelandang polisi lantaran terciduk membawa sejumlah petasan di dalam ranselnya.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, DA membawa delapak butir petasan dalam tasnya.

"Tim di lapangan ada yang mendapatkan satu peserta aksi kedapatan membawa barang-barang berbahaya yang dicurigai petasan. Ada sekitar delapan petasan yang dibawa," ujar Yudhistira kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Sementara Kapolsek Batuceper AKBP Wahyudi mengatakan, DA diamankan di Jalan Daan Mogot wilayah Kecamatan Batuceper saat berkumpul dengan massa buruh yang hendak ke Jakarta.

DA sendiri merupakan buruh dari karyawasn swasta yang berencana akan ikut aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara bersama serikat buruh lainnya.

DA (29) yang kedapatan membawa delapan petasan di dalam ranselnya saat ingin mengikuti demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Kamis (22/10/2020).
DA (29) yang kedapatan membawa delapan petasan di dalam ranselnya saat ingin mengikuti demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Kamis (22/10/2020). (Istimewa/dokumentasi Polsek Batuceper.)

"Dia bergabung dalam massa serikat buruh gabungan PT Panarub Karawaci yang melintas di Pergudangan Niaga Terpadu, Batuceper Kota Tangerang," ungkap Wahyudi.

Ia menjelaskan, DA kini dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal petasan yang dibawa.

"Oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: Ridwan Kamil: Vaksin Tak Jamin 100 Persen Warga Kebal Covid-19

Baca juga: PHK Sepihak 3 Pekerja BLUD Ambulance Gawat Darurat, Tapi Dinkes DKI Rekrut 80 Tenaga Kesehatan

Diketahui Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara Jakarta.

Presidium AB3 Maman Nuriman mengatakan, aliansi buruh meminta agar UU Cipta Kerja dicabut.

"Tuntutannya batalkan omnibus law atau meminta Presiden membuat Perpu pengganti UU omnibus law (Cipta Kerja)," singkatnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved