Sopir yang Ditabrak Truk Saat Masuk SPBU Mengaku Salah karena Antre di Badan Jalan
Meski bersalah para sopir tidak lantas jadi tersangka dalam tabrakan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para sopir taksi dan satu sopir angkot yang ditabrak truk saat antre masuk SPBU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Kramat Jati pada Senin (19/10) mengaku salah.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengatakan mereka mengaku salah karena antre membentuk barisan di lajur kanan Jalan Dewi Sartika.
"Iya, saat pemeriksaan mereka mengaku salah antre di badan jalan. Itu kan mengganggu arus lalulintas, tidak dibenarkan," kata Teguh di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).
Meski bersalah para sopir tidak lantas jadi tersangka dalam tabrakan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan, mereka masih berstatus saksi.
Pun dengan sopir truk berpelat B 9758 PYX yang melaju dari arah Kampung Melayu ke Cililitan lalu menabrak antrean karena mengantuk.
"Biasanya sopir taksi yang antre buat barisan masuk SPBU ini karena perusahaan mereka ada kerja sama dengan SPBU. Jadi isi bensinya di satu SPBU," ujarnya.
Teguh menuturkan warga yang merasa terganggu dengan antrean mobil masuk SPBU bisa melapor ke Satlantas Polrestro Jakarta Timur atau Polsek setempat.
Menurutnya sopir yang antre di badan jalan dapat dijerat dengan pasal 106 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena tidak dibenarkan, jadi bisa ditindak, ditilang. Untuk kasusnya sendiri sekarang masih kita tangani, kita upayakan kasus selesai secara restorative justice (selesai di luar pengadilan)," tuturnya.
Teguh menyebut upaya penyelesaian perkara restorative justice ini dilakukan karena kecelakaan tidak menimbulkan korban luka berat dan meninggal.
Namun untuk sekarang upaya mediasi yang difasilitasi Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur belum sepenuhnya berhasil.
"Kalau pun kasusnya berlanjut ke Pengadilan nanti berkas perkara para sopir ini terpisah. Untuk sekarang kita masih upayakan kasus selesai secara mediasi," lanjut Teguh.
Sebelumnya, satu sopir taksi yang jadi korban Witno menuturkan dia dan sejumlah rekan seprofesinya ditabrak dari belakang saat antre masuk SPBU.
Baca juga: Viral Video Pemalakan di Rel Kereta Kebon Pisang, Polisi Kejar Lima Pelaku
Baca juga: Tabrakan Beruntun 11 Mobil di Dewi Sartika, Sopir Angkot Sempat Terjebak di Ruang Kemudi
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Curug Kabupaten Tangerang, Seorang Pemotor Tewas di Lokasi
Mereka antre di lajur kanan Jalan Dewi Sartika karena untuk masuk SPBU yang berada di jalur Cililitan ke Kampung Melayu harus melalui putaran arah.
"Bagian belakang sama depan taksi saya yang paling parah rusaknya, karena mobil pertama yang ditabrak. Total ada sembilan taksi dan satu angkot rusak, ditabrak pas antre isi bensin," kata Witno, Senin (19/10/2020).