Kronologi Remaja 13 Tahun Bergaya Superman Terbang Sambil Berkendara Motor di Tangerang Selatan
Sebuah video viral di media sosial aksi pengendara motor yang bergaya ala Superman saat berkendara di Tangerang Selatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sebuah video viral di media sosial aksi pengendara motor yang bergaya ala Superman saat berkendara di Tangerang Selatan.
Terlihat remaja yang tidak menggunakan alat pelindung saat berkendara itu kebut-kebutan sembari berlagak seperti sedang terbang di jalan raya di Kota Tangerang Selatan.
Dalam video yang viral di media sosial berdurasi 24 detik itu, terlihat pengendara motor lain mengambil video.

Di depannya ada seorang pengendara motor bernopol B 6952 WZB sembari tengkurap, tangan tetap di stang motor, mengendarai motor matic dengan kecepatan di atas 60 kilometer perjam.
Video tersebut pun diunggah oleh @tangsel.life dan dilihat oleh lebih dari 76 ribu netizen di Instagram.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengaku kalau pihaknya sudah menyelidiki sampai mendatangi rumah pemilik motor tersebut.
"Saat mendatangi kediamannya bertemu dengan pemilik kendaraan berinisial KL yang kemudian diperlihatkan foto yang ada di video viral tersebut," ujar Bayu saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
"Saat itu juga dia membenarkan kalau motor tersebut adalah miliknya dan dipakai oleh keponakannya yang mengendarai sepeda motor di video viral tersebut," tambahnya.
Saat ditanya, si keponakan yang berinisial SP itu mengaku kalau dirinyalah yang berada dalam video itu.
Remaja yang berusia 13 tahun itu ternyata sedang berkendara ala Superman melinta di Jalan Arya Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan membenarkan mengendarai kendaraan sepeda motor tersebut dengan aksi telungkup dengan kaki sesekali di ayun-ayunkan," ungkap Bayu.
Ia pun dikenakan tilang dengan penerapan pasal 287 ayat (5), pasal 281 dan pasal 291 ayat (1), dikarenakan mengemudi sepeda motor melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.