Sepekan Operasi Yustisi, 140 Pelanggar Terjaring di Tambora

Dari jumlah 140 pelanggar, 25 diantaranya membayar denda pelanggaran dengan total keseluruhan yang diterima petugas Rp 2,1 juta

Penulis: Elga H Putra | Editor: Erik Sinaga
Dok. Polsek Tambora
Pelanggar Protokol kesehatan di Tambora saat menjalani sanksi sosial 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Antisipasi penyebaran Covid-19, operasi yustisi guna mendisiplinkan protokol kesehatan terus digencarkan jajaran tiga pilar di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Setiap harinya aparat TNI, Polri dan Satpol PP dibantu Damkar dan Dishub berkeliling menggelar operasi yustisi di beberapa titik.

Tujuannya, menyasar mereka yang melanggar protokol kesehatan terutama yang tak mengenakan masker.

Setiap hari pula masih ditemukan adanya pelanggar.

Mereka diberikan pilihan apakah mengerjakan sanksi sosial berupa menyapu jalan atau membayar denda.

Berdasarkan data yang diterima TribunJakarta.com, dalam sepekan terakhir pelaksanaan operasi yustisi di wilayah Tambora, total ada 140 pelanggar yang terjaring.

Rinciannya sebanyak 25 pelanggar pada Sabtu (17/10/2020), kemudian 28 pelanggar di Minggu (18/10/2020), 31 pelanggar di Senin (19/10/2020).

Pada Selasa (20/10/2020) dan Rabu (21/10/2020) masing-masing ada 11 pelanggar yang terjaring.

Selanjutnya di hari Kamis (22/10/2020) ada 25 pelanggar dan ada 9 pelanggar yang terjaring pada Jumat (23/10/2020) kemarin.

Dari jumlah 140 pelanggar tersebut, 25 diantaranya membayar denda pelanggaran dengan total keseluruhan yang diterima petugas Rp 2,1 juta.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi menuturkan, pihaknya bakal terus melakukan razia tertib masker guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menaati protokol kesehatan

Termasuk mengkampanyekan 3M protokol kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Hasil Liga Inggris: Leeds Gila Aston Villa 3-0, Patrick Bamford Hat-trick

Baca juga: Sederet Kisah Pernikahan Beda Usia Kakek dan Gadis, Ada yang Beri Mahar Rp 1,4 Miliar!

Baca juga: Kerap Pergoki Warga yang Buang Limbah Bangkai, Lurah Munjul Perketat Penjagaan 

Menurutnya, sejauh ini masyarakat sudah cukup sadar dalam menaati protokol kesehatan, meski masih ada beberapa yang kurang tertib.

"Diharapkan, giat ini bisa mencegah pertumbuhan pandemi Covid-19 di Jakarta Barar, khususnya di wilayah Tambora," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved