Curhat Warga Kampung Arus Usai Diterjang Banjir: Boro-boro Bantuan, Nasi Boks Aja Enggak Ada

Ingub DKI No 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim tampaknya tak berlaku di Jakarta Timur.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Warga Kampung Arus, Kelurahan Cawang saat membersihkan timbunan lumpur bercampur sampah sisa banjir di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/10/2020). 

"Saya memang enggak lapor ke Kelurahan minta bantuan petugas bersih-bersih lumpur. Sudah pesimis, banjir awal tahun yang sampai 3 meter saja enggak ada bantuan apalagi sekarang 1,5 meter," lanjut dia.

Warga Kampung Arus lainnya, Eki Riznujanuar (28) juga kecewa dengan ketiadaan petugas yang dulu membantu mereka membersihkan lumpur sisa banjir.

Padahal seluruh saluran air di permukiman warga yang mengalir ke Kali Ciliwung kini tersumbat lumpur dan sampah, dampaknya banjir jadi makin lama surut.

"Selama ini warga bersih-bersih lumpur ya sendiri, kerja bakti bareng-bareng. Mungkin kalau di tempat lain dibantu petugas, tapi kalau di sini sudah dua tahun terakhir enggak ada bantuan," kata Eki.

Beberapa waktu lalu, Eki mengatakan petugas gabungan memang membersihkan saluran air yang tersumbat lumpur dan sampah sisa banjir.

Baca juga: Kebakaran Melalap Lantai Basement Pasaraya Manggarai, Diduga Korsleting Listrik

Namun bersih-bersih tersebut tidak menyeluruh, hanya di bagian permukiman warga Kampung Arus dekat pemakaman yang kontur tanahnya lebih tinggi.

"Sementara di bagian bawah (permukiman warga) yang semua saluran air ke Kali Ciliwung tersumbat justru enggak dibersihkan. Harapannya ya petugas turun bantu bersih-bersih lumpur," ujarnya.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com hingga pukul 13.00 WIB warga Kampung Arus pontang-panting membersihkan permukimannya tanpa dibantu petugas.

Tak hanya menggunakan perabot bersih-bersih, warga Kampung Arus mengangkut sampah yang menyumbat saluran air dengan tangan secara manual.

Sebagai informasi, dalam Ingub DKI nomor 52 tahun 2020 tercantum poin Anies meminta jajarannya melakukan upaya pencegahan hingga penanganan banjir.

Mengingat saat banjir awal tahun 2020 lalu Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat kelabakan menghadapi musibah banjir yang melanda Ibu Kota.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," demikian intruksi Anies dalam Ingub.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis Besok 26 Oktober 2020, Serta Manfaat Luar Biasa Bagi yang Mengamalkan

Baca juga: Aksi Terpuji Polisi di Jakarta Timur Kasih Makan Kucing Liar, Rutin Bawa Berobat ke Klinik Hewan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved