BREAKING NEWS Fahrururrozi Ishaq Gubernur Tandingan Ahok Meninggal, RS Polri: Hasil Swab Positif

Nama Fahrurrozi Ishaq dikenal masyarakat sebagai Gubernur tandingan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Fahrurrozi Ishaq, anggota Forum Umat Islam (FUI) dan Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang disebut tiga kali oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan dijadikan gubernur tandingan melawan Basuki Tjahaja Purnama, di depan Balaikota, Senin (10/11/2014). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes dr Yayok Witarto pastikan Fahrururrozi Ishaq positif terpapar Covid-19.

Nama Fahrurrozi Ishaq dikenal masyarakat sebagai Gubernur tandingan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Fahrurrozi diketahui tutup usia pada dini hari tadi, Selasa (27/10/2020).

Meski begitu, Fahrurrozi rupanya telah menjalani swab test dan hasil dipaatikan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Iya benar. Hasil PCR swab confirm Covid-19. Kemudian direkomendasikan dirawat di VVIP khusus Covid-19, namun beliau tidak berkenan," kata Kombes Pol Yayok saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Sementara untuk waktu swab test dan hasilnya, Kombes Pol Yayok belum mengungkapnya kepada TribunJakarta.com.

Ia hanya memastikan Fahrurrozi tutup usai bukan di RS Polri.

"Beliau meninggalnya tidak di RS Polri," tandasnya.

Penjelasan Novel Bakmumin

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).

Novel mengatakan, Fahrurrozi meninggal karena sakit.

"Benar (meninggal dunia), jam 00.15 WIB di rumah sakit Hermina, Jatinegara," kata Novel.

"Saya selaku Wasekjen PA 212 mewakili PA 212 turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran," imbuhnya.

Diketahui, Fahrurrozi dikenal sebagai gubernur yang dilantik oleh Front Pembela Islam (FPI) sebagai bentuk penolakan terhadap Ahok.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved