Wanita Ditemukan Tanpa Rok, Sempat Bercinta di Mobil dan Tak Sadar Selingkuhan Beli Tali dan Lakban
Wanita cantik ditemukan tewas telungkup tanpa rok di kolam buaya, tak lama setelah menemani karaoke dan bercinta dengan pria selingkuhannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, BERAU - Wanita cantik tinggal nama telungkup tanpa rok di kolam buaya, tak lama setelah menemani karaoke dan bercinta dengan pria selingkuhannya.
Warga terkejut melihat wanita berkulit putih itu sudah membeku di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020) sore.
Belum genap seminggu kasus ini diselidiki, pihak kepolisian sudah menangkap pria paling bertanggungjawab atas kematian wanita berambut sebahu itu.
Jasad wanita itu masih utuh dan belum sempat dimakan buaya yang ada di kolam tersebut, karena terhalang kayu.
"Dia pekerja freelance di sebuah kafe di Tanjung Redeb. KTP-nya di Pulau Jawa," ucap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian.
Baca juga: Pria Bunuh PSK Tergiur Lihat Dompetnya, Polisi Ragu Beberkan Gaji Pelaku: Masa Sampai Bunuh Orang?
Saat ditemukan oleh polisi dan tim BPBD yang mengevakuasi, ada bekas jerat di leher, mulut tertutup lakban dan kedua tangan korban terikat.
Mayat si wanita sudah dievakuasi dan diautopsi oleh tim dokter forensik RSUD Abdul Rivai di Kecamatan Tanjung Redeb.
Fransiska, usia 23 tahun, begitulah identitas wanita yang ditemukan di kolam buaya Mayang Mangurai, berdasar keterangan Tim Inafis Polri.
Beberapa jam sebelum kematiannya, Fransiska sempat pamit kepada suaminya untuk berangkat bekerja pada Selasa pukul 20.30 Wita.
Sang suami tak tahu di mana istrinya itu bekerja. Sampai Rabu sore ia tersentak karena Fransiska ditemukan sudah tewas mengenaskan.
Baca juga: Shafa Harris Pindah ke Bali, Sarita Cerita Faisal Harris Rela Lakukan Ini Tiap Minggu: Bikin Tenang
Baca juga: Dituding Orang Kaya Baru, Hotman Paris Geram Bocorkan Identitas Sang Ayah: Jawaban Bagi Musuhku!
Baca juga: Viral Video Remaja Makan Buah di Supermarket Lalu Diletakan Lagi, Ngaku Tak Sengaja dan Jelaskan Ini
Menurut Rido, kondisi korban sebenarnya masih berpakaian utuh. Bisa jadi saat dibuang oleh pelaku, roknya terlepas.
Dewi yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan mayat Fransiska, memastikan warga sering berkunjung ke kolam buaya Mayang Mangurai.
Baca juga: Curahan Hati Ibu yang Anak Perempuannya Digundili Sang Nenek, Niatnya Beri Kejutan: Aku Nangis Kaget
Ia baru tahu di sana ditemukan mayat di hari warga berkerumun melihat polisi dan tim BPBD mengevakuasi korban dari kolam.
"Saat kejadian tidak ada kejanggalan apa-apa, seperti teriakan. Memang sering pengunjung keluar masuk hanya untuk melihat buaya," jelas Dewi, Selasa (27/10/2020).

Mulanya Karaokean
Selidik punya selidik, Fransiska malam itu bertemu RA (33), pria selingkuhannya. Ia mau saja diajak berkaraoke di salah satu kafe.
Setelah itu, mereka berhubungan badan. Fransiska menyetujui ajakan RA karena menjanjikan akan memberikan sejumlah uang.
Janji tinggal janji. Fransiska gigit jari padahal sudah menemani karaoke sampai meladeni hubungan badan yang diminta RA.
Merasa dibohongi, Fransiska pun mengancam akan melaporkan RA yang telah menggaulinya ke keluarga.
Setelah itu, RA mengatur siasat dengan mengajak Fransiska keluar mengendarai mobil ke tepi kolam Mayang Mangurai.
Sebelum sampai ke lokasi, RA berhenti dan mengaku untuk membeli lakban dan tali tanpa Fransiska tahu maksudnya.
"Pelaku merasa resah lalu menghabisi korban dengan menjerat menggunakan tali," ucap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Jadwal Rilis Manga Boruto Chapter 52, Hokage Naruto Akankah Mati?
Rupanya, sambung Edy, pelaku masih sempat berhubungan badan lagi dengan Fransiska.
Di sinilah RA menghabisi korban dengan menjerat leher dengan tali dan mengikat tangan dan membekap mulutnya dengan lakban.

Terciduk di Kontrakan Keluarga
Pelaku memutuskan kabur ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tapi tertangkap di kos-kosan keluarganya di Kasongan, Minggu (25/10/2020).
Penangkapan RA berkat kerjasama Polres Berau dengan bantuan personel Polres Palangkaraya dan tim Jatanras Polda Kaltim.
"Sudah kita amankan Minggu, 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya. Dibantu personel Polres Palangkaraya," jelas Edy.
"Pelaku dan korban sudah kenal sebelumnya," sambung mantan Kapolres Raja Ampat ini.
Dalam kasus ini polisi meminta 10 orang saksi terdiri dari keluarga korban, teman korban, termasuk suami Fransiska.
Barang bukti yang diamankan meliputi mobil yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan motor korban saat bertemu pelaku.
"Saya sampaikan, bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna. Pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya."
Baca juga: Bunuh Teman Karena Kalah Taruhan, WN Gambia Terancam Tak Bisa Pulang ke Negaranya
"Dengan harapan korban dimakan buaya. Tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," sambung dia.
Edy memastikan hasil autopsi tim forensik tak menemukan bekas tikaman senjata tajam di tubuh korban.
RA terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dan Tribun Kaltim dengan judul: Sebelum Ditemukan Tewas dengan Mulut Dilakban, Korban Sempat Pamit Kerja ke Suami; Pelaku Pembunuhan di Kolam Buaya Berau Terungkap, Lokasi Sering Didatangi Masyarakat; dan Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan