Berikut Jadwal Pelayanan Puskesmas di Jakarta Selama Libur Panjang  

Pelayanan di Puskesmas Kecamatan yang tetap buka selama 24 jam di antaranya ruang bersalin (RB)

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Puskesmas Kecamatan Ciracas
Tenaga medis saat menjalani rapid test di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selama cuti bersama tanggal 28-30 Oktober 2020.

Berdasar Intruksi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan Selama Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kasatpel Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Kecamatan Ciracas, Yuni Astuti mengatakan selama cuti bersama layanan 24 jam tetap buka.

"Sedangkan poli-poli yang tidak 24 jam tutup. Untuk Puskesmas Kelurahan selama tanggal 28 dan 30 Oktober buka pukul 07.30-12.00 WIB," kata Yuni saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (28/10/2020).

Pelayanan di Puskesmas Kecamatan yang tetap buka selama 24 jam di antaranya ruang bersalin (RB), dia memastikan pelayanan ini tetap buka.

Sementara tanggal 29 dan 31 Oktober pelayanan di Puskesmas Kelurahan dialihkan sepenuhnya ke Puskesmas Kecamatan yang buka 24 jam.

"Mulai tanggal 2 November 2020 pelayanan di Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan berlangsung seperti biasa," ujarnya.

Selama cuti bersama Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga agar tak melakukan perjalanan jauh guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi adanya lonjakan kasus terkonfirmasi pada hari ke-10 sampai 14 pascalibur panjang.

Baca juga: Hari Pertama Libur Panjang, TMII Targetkan 2 Ribu Pengunjung Datang

Baca juga: Libur Panjang, Pelaku Usaha Wisata Wajib Perbanyak Petugas di Lapangan, Pengunjung Hanya 25 Persen

Baca juga: Libur Panjang Masa PSBB Transisi, Pengelola TMII Prediksi Lonjakan Pengunjung Terjadi Hari Ini

Prediksi tersebut berdasarkan lonjakan kasus terkonfirmasi yang muncul setelah libur panjang pada bulan Agustus 2020.

"Bulan September kemarin kita mengalami lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Klaster keluarga menjadi penyebab yang terbesar akibat libur panjang pada bulan Agustus, kasusnya mulai naik 10 sampai 14 hari kemudian," tutur Anies, Selasa (27/10/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved