Cinta Terlarang Pedagang Pakaian di Kudus, Bersemi Saat Reuni, Berakhir Tragis di Hotel

Cinta terlarang wanita pedagang kain keliling bersemi saat reuni. Berlalu tiga bulan berakhir tragis di sebuah kamar hotel melati.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta/Dok Polres Kudus/Kompas.com/Dwi Putranto Nugroho
Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kabupatem Kudus, Jawa Tengah, Senin (26/10/2020) sore. Polisi menemukan mayat Listifah (38), pedagang kain warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di kamar 105 hotel tersebut. (Inset) Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), tersangka pembunuhan Listifah saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). 

Akhirnya, sekitar pukul 20.30 WIB pria selingkuhan korban keluar meninggalkan hotel mengendarai motor.

Berdasarkan keterangan tim medis, menurut David, korban meninggal pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.

Sampai tiba waktunya harus check out pada Senin (26/10/2020) siang, petugas mulai curiga.

Ketukan petugas hotel berkali-kali tak dibalas penghuni kamar 105.

Tanpa pikir panjang petugas hotel menghubungi Polsek Jati.

Saat polisi datang dan membuka kamar menggunakan kunci cadangan, Listifah ditemukan tak bernyawa.

Kurang tujuh jam sejak korban ditemukan dan serangkaian penyelidikan dilakukan, polisi menangkap pelaku.

Dialah Kiswanto Hariyono, usia 40 tahun, warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Baca juga: Adik Sule Nangis Curhat Masa Lalu hingga Ungkap Rindu ke Sang Ayah, Nathalie Holscher Ikut Bersedih

Polisi mengamankan penjual besi tua itu pada Senin pukul 20.00 WIB di wilayah Mlati Kidul.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan Listifah tewas di tangan Kiswanto.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), tersangka pembunuhan Listifah saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). Korban adalah pedagang kain dan tak lain selingkuhan Kiswanto.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), tersangka pembunuhan Listifah saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). Korban adalah pedagang kain dan tak lain selingkuhan Kiswanto. (Dokumentasi Polres Kudus)

Keduanya sudah berteman sejak  kecilnya, sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kiswanto mengakui telah menjalin hubungan terlarang dengan ibu dua anak itu sejak bertemu di reuni sekolah.

"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp," ucap Aditya.

"Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak. Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," imbuh dia.

Saat dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Kudus, Kiswanto menyesali perbuatannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved