Cinta Terlarang Pedagang Pakaian di Kudus, Bersemi Saat Reuni, Berakhir Tragis di Hotel
Cinta terlarang wanita pedagang kain keliling bersemi saat reuni. Berlalu tiga bulan berakhir tragis di sebuah kamar hotel melati.
Akhirnya, sekitar pukul 20.30 WIB pria selingkuhan korban keluar meninggalkan hotel mengendarai motor.
Berdasarkan keterangan tim medis, menurut David, korban meninggal pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.
Sampai tiba waktunya harus check out pada Senin (26/10/2020) siang, petugas mulai curiga.
Ketukan petugas hotel berkali-kali tak dibalas penghuni kamar 105.
Tanpa pikir panjang petugas hotel menghubungi Polsek Jati.
Saat polisi datang dan membuka kamar menggunakan kunci cadangan, Listifah ditemukan tak bernyawa.
Kurang tujuh jam sejak korban ditemukan dan serangkaian penyelidikan dilakukan, polisi menangkap pelaku.
Dialah Kiswanto Hariyono, usia 40 tahun, warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Baca juga: Adik Sule Nangis Curhat Masa Lalu hingga Ungkap Rindu ke Sang Ayah, Nathalie Holscher Ikut Bersedih
Polisi mengamankan penjual besi tua itu pada Senin pukul 20.00 WIB di wilayah Mlati Kidul.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan Listifah tewas di tangan Kiswanto.
Keduanya sudah berteman sejak kecilnya, sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kiswanto mengakui telah menjalin hubungan terlarang dengan ibu dua anak itu sejak bertemu di reuni sekolah.
"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp," ucap Aditya.
"Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak. Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," imbuh dia.
Saat dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Kudus, Kiswanto menyesali perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kiswanto-hariyono-dan-kapolres-kudus.jpg)