Cinta Terlarang Pedagang Pakaian di Kudus, Bersemi Saat Reuni, Berakhir Tragis di Hotel

Cinta terlarang wanita pedagang kain keliling bersemi saat reuni. Berlalu tiga bulan berakhir tragis di sebuah kamar hotel melati.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta/Dok Polres Kudus/Kompas.com/Dwi Putranto Nugroho
Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kabupatem Kudus, Jawa Tengah, Senin (26/10/2020) sore. Polisi menemukan mayat Listifah (38), pedagang kain warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di kamar 105 hotel tersebut. (Inset) Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma meminta keterangan Kiswanto Hariyono (40), tersangka pembunuhan Listifah saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). 

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan khilah," ungkap bapak tiga anak ini.

Penyidik menjerat Kiswanto Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Kompas.com dengan judul: Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel; Akhir Tragis Wanita Pedagang Pakaian; dan Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved