Kabar Artis

Bak Pasangan Dimabuk Asmara, Ini yang Dilakukan Sule dan Nathalie Holscher Jika Sedang Tak Bersama

Nathalie Holscher dan Sule bak pasangan yang sedang dilanda kasmaran. Pasangan yang dikabarkan menikah 15 November mendatang ini tampak semakin mesra.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
IG/ @nathalieholscher
Nathalie Hoslcher dan Sule lakukan ini jika sedang tak berjumpa. 

Saat ditemui, Husen menerangkan seluruh persyaratan administrasi terkait pernikahan telah terpenuhi.

Sehingga Sule dan Nathalie Hoslcher sudah bisa dinikahkan secara agama dan negara.

Pendaftaran pernikahan pasangan ini dilakukan melalui sistem daring.

Husen menyampaikan, pihak KUA mendapatkan permohonan itu pada Jumat (23/10/2020) lalu.

PLT KUA Jatisampurna, Husen, S.Ag membocorkan tanggal dan lokasi pernikahan pasangan komedian Sule dan Nathalie Holscher.
PLT KUA Jatisampurna, Husen, S.Ag membocorkan tanggal dan lokasi pernikahan pasangan komedian Sule dan Nathalie Holscher. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

"Persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat untuk dinikahkan baik secara hukum agama dan secara hukum negara."

"Pendaftarannya melalui online, kami terima tanggal 23 Oktober 2020," terang Husen.

Dalam kesempatan itu, Husen juga membeberkan tanggal dan lokasi pernikahan Sule.

Di mana ia mengatakan bahwa Sule akan melepas status duda pada 15 November 2020, mendatang.

Tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun sang komedian yang ke-44.

Untuk lokasi pernikahan, Husen menuturkan akan diselenggarakan di Tsamara Resto, Bekasi.

Tonton Juga

"Rencana pernikahan tanggal 15 November 2020 ya di Tsamara Resto," ungkap Husen.

Meski demikian, Husen mengatakan masih ada beberapa data yang belum pasti.

Satu di antaranya adalah perihal permohonan wali hakim yang belum diterima pihak KUA.

Baca juga: Tak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Bekasi, Pengelola Tetap Siapkan Armada Cadangan

"Dokumen yang kami terima sudah cukup, cuma ada kekurangan sedikit beberapa data yang belum valid."

"Di antaranya yaitu permohonan wali hakim yang belum diterima," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved