Leluasa Intip Tetangga Mandi Sebab Rumah Cuma Dibatasi Kayu, Irul Ganas Sontak Lucuti Handuk Korban

Seorang pemuda bernama M Irul (21) leluasa mengintip tetangganya yang masih berusia 19 tahun saat mandi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
istimewa
Pelaku percobaan rudapaksa mempraktikkan cara mengintip korban di depan Tim Resmob Polsek Semarang Utara di Kampung Sawah Brotojoyo Dalam 2, Panggung Kidul, Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemuda bernama M Irul (21) leluasa mengintip tetangganya yang masih berusia 19 tahun saat mandi.

Hal tersebut terjadi karena rumah Irul dan korban hanya dibatasi oleh dinding kayu.

Perbuatan bejat Irul rupanya tak berhenti sampai disitu.

TONTON JUGA

Warga Kampung Sawah, Brotojoyo, Semarang Utara, Kota Semarang itu tiba-tiba mendatangi rumah korban.

Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.

Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk.

Pemuda tak bermoral itu kemudian berusaha merudakpaksa korban.

Baca juga: Betrand Peto dan Asila Malu-malu Berbincang Lewat Video Call, Ramzi: Udah Cukup, Om Belum Siap

TONTON JUGA

Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.

"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).

AKP Sarimin menjelaskan korban melakukan perlawanan.

Korban terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.

Teriakan korban pada Rabu (28/10/2020) di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.

Baca juga: 3 Anak Hilang Misterius 11 Hari, Ibu Korban Nangis Ungkap Keyakinannya: Hari Demi Hari Menunggu

Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.

"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara. Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.

Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.

Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Marahi Penjaga WC SPBU yang Lakukan Pelecehan, Bokong Diraba saat Lewat

Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya.

Kasus Serupa

Gara-gara Mati Lampu, Pengamen di Surabaya Ketahuan Rekam Gadis Mandi

 Aksi cabul Rahyono (36) merekam tetangganya yang sedang mandi berakhir gara-gara mati lampu.

Peristiwa ini terjadi saat sang korban, EL (18), tengah mandi di ponten atau kamar mandi umum di Kampung Joyoboyo, Kota Surabaya.

Awalnya, Rahyono mandi di bilik ponten yang berada tepat di sebelah EL.

Saat itu, ia mendengar suara EL asik bernyanyi sambil mandi.

Penasaran dengan suara itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu langsung mengintip dari celah ventilasi.

24 Terapis Panti Pijat Delta Serpong Langsung Pulang Kampung Setelah Dibina Satpol PP

Ia pun langsung mengeluarkan ponsel dan merekam gadis yang tengah mandi itu.

Namun, saat tengah asik merekam korbannya mandi, tiba-tiba lampu ponten mati.

Korban mengetahui aski Rahyono saat melihat kilatan lampu flash ponsel di tengah kegelapan.

"Korban langsung teriak sehingga warga berdatangan," Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/10/2020).

Mendengar teriakan itu, warga langsung datang ke ponten umum tersebut.

Mereka lalu mendobrak pintu kamar mandi dan menangkap Rahyono.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku tergiur pada kemolekan tubuh EL yang masih gadis.

Pakai Seragam Sekolah Diduga Mau Demo di DPR, 18 Oorang  Diamankan di Semanggi

Polisi Halau Ribuan Buruh di Daan Mogot Kota Tangerang yang Ingin Bertolak ke Jakarta

"Saya mau simpan video itu untuk koleksi pribadi, dan jadi bahan fantasi," kata Rahnoyo. (Surya/TribunJateng)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved