Demo Buruh Tolak Omnibus Law
Polisi Halau Ribuan Buruh di Daan Mogot Kota Tangerang yang Ingin Bertolak ke Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota menghalau mundur ribuan buruh di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, BATUCEPER - Polres Metro Tangerang Kota menghalau mundur ribuan buruh di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang yang hendak bertolak ke DKI Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Sebab, konvoi ribuan buruh yang memadati Jalan Daan Mogot tersebut ingin menyuarakan penolakannya terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Aksi mereka pun dipukul mundur oleh petugas kepolisian dan TNI setelah jalan ditutup menggunakan kendaraam lapis baja.
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AIBP Yudhistira Midhyawan mengatakan, pihaknya memblokade unjuk rasa agar tidak ada kerumunan massa di Jakarta.
"Orang yang kondangan saja kita bubarkan apa lagi kerumunan seperti unjuk rasa ini," tegas Yudhistira di lokasi.

"Hari ini di Tangerang semua titik yang ke Jakarta unjuk rasa kita sekat," sambung dia lagi.
1.000 petugas gabungan pun diturunkan dari Brimob, Polres Metro Tangerang Kota, dan TNI.
Yudhistira melanjutkan, semua titik perbatasan Kota Tangerang yang menghubungkan dengan DKI Jakarta dilakukan penyekatan.
Ia yakin tidak akan ada massa yang bisa tembus ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa.
"Kita sebar disemua titik mula dari Jatiuwung, Cipondoh, Batuceper dan Kebun Nanas, ada empat titik. Hari ini kita pastikan tidak ada yang ke Jakarta. Besok belom ada perubahan, kita tetap akan sekat," ucal Yudhistira.
Dari informasi di lapangan, ribuan buruh tersebut memang rencananya akan melakukan konvoi menuju DKI Jakarta.
Namun, aksi mereka terlanjur dicegat aparat kepolisian dan TNI yang menutup badan jalan menggunakan mobil komando dan mobil pengurai huru-hara.
Langkah para buruh yang mengenakan berbagai macam atribut itu pun terhenti tepat diperbatasan Kota Tangerang dengan Kalideres, Jakarta Barat.
Sambil mengadakan orasi, sang orator buruh menyebut puncak aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini dilakukan besok, Kamis (8/10/2020).