Sandiwara Terbongkar, Sang Pacar Bunuh Karyawati SPBU Gegara Sakit Hati Dicaci Maki
Sandiwara ARN alias Aldit (27) warga Kelurahan Maulafa, Kota Kupang terbongkar terkait kasus tewasnya karyawati salah satu SPBU di Kota Kupang.
TRIBUNJAKARTA.COM, KUPANG - Sandiwara ARN alias Aldit (27) warga Kelurahan Maulafa, Kota Kupang terbongkar terkait kasus tewasnya karyawati salah satu SPBU di Kota Kupang.
Aldit ternyata membunuh pacarnya sendiri yang bernama Berdy Susanti Gabriel (30).
Kapolsek Alak AKP Tatang P Panjaitan mengatakan, Berdy merupakan korban pembunuhan.
"Korban ternyata dibunuh sang pacar berinisial ARN alias Aldit (27), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," ujar Tatang kepada sejumlah wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Tatang menyebut, korban Berdy semula ditemukan tergeletak dalam kondisi tak bernyawa di pinggir jalan pada Senin (26/10/2020) tengah malam.
Awalnya, korban dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut Tatang, pelaku sudah ditangkap sejak awal, karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aldit awalnya hanya diperiksa polisi sebagai saksi.
"Awalnya kita amankan ARN karena handphone korban dipegang ARN pasca kejadian ini," kata Tatang.
Saat diperiksa penyidik di Mapolsek Alak, tersangka Aldit mengaku sakit hati karena dimaki-maki korban, sehingga mendorong korban dari atas sepeda motor.
Menurut pelaku, korban mencurigai dirinya menjalin komunikasi dengan wanita lain.
"Sakit hati karena dimaki-maki oleh korban. Korban mencurigai tersangka ada komunikasi dengan wanita lain," kata Tatang.
Tatang juga memastikan bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan asmara. Padahal, menurut Tatang, korban diketahui memiliki pacar lain.
Baca juga: Kalimat Mantan Kapten Juventus Jadi Kunci Kebangkitan Maman Abdurrahman di Persija Jakarta
Baca juga: Terekam Aksi Pengunjung Stadion Jakabaring Harus Naik Pagar Gegara Dikejar 2 Ekor Babi
Kepada polisi, Aldit mengaku mendorong korban dengan siku dari atas sepeda motor saat sedang melaju.
Aldit kemudian membawa sepeda motor korban.