Operasi Zebra 2020
Dirlantas Polda Metro Pastikan Sanksi Tilang Ditiadakan Selama Operasi Zebra 2020
Selama sanksi tilang ditiadakan, jelas Sambodo, kepolisian melakukan upaya pencegahan dan teguran
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan sanksi tilang pada Operasi Zebra 2020 ditiadakan.
Ia mengatakan, pihaknya bakal mengedepankan tindakan persuasif dan humanis kepada para pengendara.
"Sesuai perintah dari pimpinan, maka penindakan dengan tilang pada Operasi Zebra 2020 ditiadakan," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Selama sanksi tilang ditiadakan, jelas Sambodo, kepolisian melakukan upaya pencegahan dan teguran.
Contohnya dengan menempatkan anggota di pintu masuk jalan layang non tol (JLNT).
"Kalau anggota ditempatkan di ujung berarti kami lakukan penindakan. Tapi pada Operasi Zebra ini di pintu masuk sehingga tidak ada motor masuk," ujar dia.
Baca juga: Pesan Pesepeda kepada Begal: Tobat dan Jangan Jahat, Kami Hanya Ingin Sehat
Baca juga: Kebakaran Landa Permukiman Dekat Stasiun Angke Jakarta Barat
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Alaves vs Barcelona Imbang 1-1, Antoine Griezmann Cetak Gol
"Kalau pun misalnya tetap ditemukan pelanggaran, maka kami akan data, kami hanya melaksanakan peneguran," tambahnya.
Operasi Zebra ini berlangsung selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.