CPNS 2019
Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Dimulai Hari Ini, Simak Tata Caranya hingga Dokumen yang Harus Diunggah
Setelah masa sanggah hasil CPNS 2019 berakhir, kini para peserta CPNS 2019 yang lolos mulai memasuki tahap pemberkasan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah masa sanggah hasil CPNS 2019 berakhir, kini para peserta CPNS 2019 yang lolos mulai memasuki tahap pemberkasan.
Sebelum ditetapkan menjadi CPNS, para peserta yang lolos harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada hari ini, Rabu (4/11/2020).
Pemberkasan berlangsung mulai 4 November hingga 30 November 2020.
Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, pemberkasan dilakukan di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login
Setelah berhasil login, Anda akan dihadapkan pada keterangan lulus atau tidak lulus.
Jika lulus dan ingin melanjutkan (tidak mengundurkan diri), pilih "Ya" dalam pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan CPNS?".
Baca juga: Cuma 8 Langkah, Begini Cara Melakukan Sanggah Hasil Pengumuman CPNS 2019 Bagi yang Tak Lolos Seleksi
Berikut ini adalah tata cara pemberkasan CPNS 2019:
Langkah pertama adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PNS.
Wajib diisi
Pastikan mengisi kolom yang ditandai bintang merah, sebab kolom dengan tanda tersebut adalah wajib diisi.
Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.
Beberapa yang wajib diisi antara lain bentuk muka, warna kulit, keterangan hobi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, jalan, alamat lengkap, kode pos, tinggi badan, berat badan, warna rambut, bentuk rambut, bentuk muka, warna kulit, sedang hamil/tidak.

Langkah kedua adalah pengisian Pendidikan.
Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.
Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.