Suami Pergoki Selingkuhan Istri

Bacok Selingkuhan Istri Pakai Celurit, Pelaku: Tadinya Mau Tegur Langsung Tapi Khawatir Ngototan Dia

Ali mengaku, waktu itu sempat berpikir langsung ingin menegur istrinya tetapi hal itu urung dilakukan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Tarumajaya
Ali Muhayat (44) pelaku pembunuhan pri bernana Abdul Muit (35), akibat kasus perselikuhan di Malolsek Tarumajaya. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYA - Kasus perselingkuhan berujung pembacokan hingga seorang pria bernama Abdul Muit (35) tewas terjadi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu, (4/11/2020) kemarin.

Tersangka bernama Ali Muhayat (44), suami dari seorang wanita bernama Nurhidayati (38) yang diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.

Kasus pembacokan menggunakan celurit ini, bermula dari pelaku memergoki istrinya berduaan dengan korban disebuah warung nasi bebek.

Ali mengaku, ia waktu itu sempat berpikir langsung ingin menegur istrinya tetapi hal itu urung dilakukan.

"Saya mau tegur waktu itu, tapi khawatir ngototan dia, akhirnya saya pulang ambil celurit terus balik lagi ke warung nasi bebek," kata Ali di Mapolsek kemarin.

Ketika tiba di warung nasi bebek, Ali mendapati istri dan selingkuhannya tidak berada di lokasi, ia lantas berusaha mencari.

"Pas dekat perempatan masjid saya berentiin, saya langsung tanya ke dia (korban) 'kamu yang ambil istri saya?', terus dia jawan 'iya kenapa emang kamu berani?' Dia ngomong gitu akhirnya saya khilaf," terangnya.

Merasa sakit hati, ditambah respon korban yang seolah menantangnya makin membuat amarah Ali membuncah.

Ia langsung menyerang korban sebanyak enam kali sabetan celurit, bahkan amukannya sempat mengenai tangan sang istri.

"Itu spontan aja, jelas sakit hati saya, itu istri sah saya, surat nikah masih ada, semua komplit masih sah istri," tuturnya.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hurti mengatakan, usai melakukan perbuatannya, pelaku kabur meninggal tempat kejadian perkara.

Korban yang bersimbah darah, saat itu juga langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dengan dibantu warga sekitar.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan karena luka bacok di kepala, tangan, punggung," kata Yudho.

Selang beberapa saat, pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Tarumajaya, ia meyerahkan diri dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Pelaku menyesal, dia menyerahkan diri dan ingin bertanggung jawab atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang," tuturnya.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tarumajaya, ia dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku serahkan diri ke kantor polisi

Kasus perselingkuhan berujung pembacokan terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pelaku bernama Ali Muhayat (44) diketahui sudah pisah ranjang dengan sang istri selama kurang lebih tiga bulan.

Ali dalam keterangan di Mapolsek Tarumajaya mengatakan, situasi rumah tangganya dengan sang istri bernama Nurhidayati (38) memang tengah dirundung masalah.

"Kalau enggak pulang-pulang kurang lebih tiga bulan, surat nikah masih ada, semua masih komplit masih istri sah saya," kata Ali di Mapolsek, Rabu, (4/11/2020) kemarin.

Selama tiga bulan itu, Ali sama sekali tidak mengetahui keberadaan sang istri dan dikira hanya memilih tinggal di rumah saudaranya.

Namun selama tiga bulan itu pula, istri Ali rupanya memilih jatuh dipelukan lelaki lain yang usianya lebih muda bernama Abdul Muit (35).

"Saya enggak tahu sama sekali, baru itu tahu orangnya (Abdul Muit), enggak kenal juga sebelumnya," kata Ali.

Terkait kronologis pembacokan, Ali awalnya hanya melihat sang istri duduk berduaan dengan laki-laki di salah satu warung nasi bebek di Jalan Raya Kampung Bogor, Tarumajaya.

"Saya lagi jalan naik motor enggak sengaja lihat istri lagi duduk berduaan di nasi bebek, saya sempet putar balik mastiin benar apa enggak istri saya ternyata benar," terang Ali.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hurti mengatakan, pelaku usai melihat istri berduaan balik ke rumah mengambil celurit untuk menghampiri istri dan selingkuhannya.

"Karena dia tidak terima melihat istrinya bermesraan dengan laki-laki lain, dia pulang ambil celurit dan kembali ke warung nasi bebek itu," jelasnya.

Namun ketika pelaku kembali ke warung nasi bebek, istri dan selingkuhannya sudah tidak berada di lokasi tersebut.

Ia lantas tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang sudah dibakar api cemburu berusaha mencari keberadaan sang istri.

"Akhirnya dia berhasil bertemu di TKP (tempat kejadian perkara), itu persis depan Masjid Mujahidin," terang Yudho.

Korban dan istri pelaku saat itu tengah berbocengan sepeda motor, mereka kemudian dihadang di tengah perjalanan hingga terjadi aksi penganiayaan.

"Ketemu di jalan langsung dihadang, sempet cekcok kemudian pelaku menyerang korban menggunakan celurit yang sudah dia siapkan," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian tubuh dan kepala usai menerima sabetan celurit.

"Luka bacok celurit ada enam titik di punggung dan kepala, korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan," ucap Yudho.

Usai melakukan perbuatannya lanjut Yudho, pelaku kabur dan selang beberapa saat ia menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.

"Setelah itu dia ke polsek menyerahkan diri, dia mengakui dan menyesali serta mau bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Yudho.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tarumajaya, ia dikenakan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved