Pria yang Bunuh PSK Setelah Bersetubuh Ditangkap Dalam Waktu Singkat, Terungkap Peranan Sang Istri

Personel Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS (24), Bayu Bani Adam (29) dalam waktu singkat

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR
Pelaku pembunuhan PSK di Kos Haji Jamal Bekasi bernama Bayu Bani Adam (29), di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu, (4/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Personel Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS (24), Bayu Bani Adam (29) dalam waktu singkat.

Pria yang berprofesi sebagai petugas kebersihan taman itu ditangkap di hari yang sama setelah ia melakukan pembunuhan di rumah kontrakan dekat Stasiun Bekasi, Jalan Rahayu 1, RT 04 RW 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam.

TONTON JUGA

Penelusuran TribunJakarta.com rupanya hal tersebut tak terlepas dari peranan istri Bayu Bani Adam sendiri.

Diwartakan sebelumnya Bayu Bani Adam berkenalan dengan SS melalui aplikasi MiChat pada Minggu, (25/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Pada tahap ini, keduanya kemudian berdiskusi melalui pesan singkat sambil menentukan tarif jasa layanan PSK yang dijajakan korban.

Singkat cerita, korban dan tersangka sepakat di angka Rp450 ribu untuk jasa berhubungan intim satu kali 'main'.

Mereka lalu janjian di lokasi kos Haji Jamal, Gang Rahayu, dekat Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, tempat korban melayani tamu pria hidung belang.

Baca juga: Najwa Shihab Tunjukkan Foto Close Up Pembakar Halte Sarinah, BIN Ungkap Identitasnya: Ini By Design

TONTON JUGA

"Dari hasrat sendiri untuk ingin kenalan sama korban menggunakan MiChat, (janjian hanya ingin hubungan badan) betul," kata Bayu di Mapolres Bekasi Kota.

Sekira pukul 16.00 WIB, ketika korban dan pelaku rampung bersetubuh.

Bayu lalu menyerahkan uang Rp450 kepada korban sesuai kesepakatan telah melayani hubungan badan.

Uang itu lalu diterima korban dan langsung dimasukkan ke dalam dompet warna putih miliknya.

Saat bersamaan pelaku melirik isi dompet tersebut.

Baca juga: Dipersulit Cari Anak Hilang saat Demo Omnibus Law, Ayah Korban: di Ruang Gelap Mereka Ditelanjangi

Di dalamnya, kata Bayu, terdapat sejumlah uang yang diketahui jumlahnya mencapai Rp1,8 juta setelah polisi melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved