Wagub DKI Minta Dinas Pendidikan Beri Sanksi Oknum Guru SMAN di Jakarta Timur yang Lakukan SARA

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Disdik memberi sanksi kepada oknum guru di SMAN di Jaktim yang melakukan tindakan berbau SARA.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Dinas Pendidikan memberi sanksi kepada oknum guru di SMAN di Jakarta Timur yang melakukan tindakan berbau SARA.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut jelas merupakan sebuah kesalahan.

"Sejauh yang saya tahu tidak ada sanksi yang diatur terkait ini, tapi itu sebuah kesalahan. Menang nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain, nanti kita minta Disdik untuk mengatur," ucapnya, Rabu (4/11/2020) malam.

Politisi Gerindra ini menilai, tindakan yang dilakukan oknum guru keliru lantaran mengintervensi pemilihan OSIS.

Sebab, pemilihan itu seharusnya hanya diikuti oleh para murid di sekolah itu.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan-pilihan OSIS," ujarnya di Balai Kota DKI.

Meski demikian, Ariza mengaku bersyukur lantaran lantaran guru berinisial TS itu mengakui kesalahannya.

"Kami syukuri, yang bersangkutan sudah menyadari bahwa itu satu perbuatan salah dan sudah minta maaf," kata Ariza.

Kasus ini sendiri berbuntut panjang setelah guru TS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Oknum guru tersebut dipolisikan oleh perwakilan orang tua murid pada Senin (2/11/2020) lalu.

Terkait hal ini, Ariza berharap, masalah ini tak sampai ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Karena ini wilayah pendidikan kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat," tuturnya.

Baca juga: Berstatus DPO Provost, Polisi Ini Malah Tertangkap Curi Uang dan Barang di Rumah Warga

Baca juga: Pemprov DKI Larang Perusahaan Ajukan Penangguhan Kenaikan UMP Atas Nama Asosiasi

Dinas Pendidikan DKI Bentuk Tim Khusus

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved