Habib Rizieq Dijadwalkan Pulang Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Catatan Kasusnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui ada beberapa laporan terhadap Habib Rizieq yang belum ditindaklanjuti.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah kasus yang sempat menyeret Habib Rizieq Shihab.
Hal itu menyusul rencana kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut ke Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui ada beberapa laporan terhadap Habib Rizieq yang belum ditindaklanjuti.
"Oh memang banyak laporan polisi yang menyangkut Pak RS (Rizieq Shihab)," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Petugas PPSU Bantu Pengendara Sepeda Motor yang Kecelakaan Tunggal, Sempat Dikira Korban Covid-19
Baca juga: Baju dan Celana Bocah Hilang Duren Sawit Ditemukan di Tepi KBT, Personel Damkar Lakukan Pencarian
Meski begitu, Yusri tidak merinci laporan apa saja yang bakal diperiksa.
"Nanti akan saya cek kembali ke Reskrim (Reserse Kriminal) ya," ujar dia.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habin Rizieq dijadwalkan akan kembali dan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Rencananya, massa dari FPI bakal menyambut kedatangan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.