Status Gunung Merapi Naik dari Waspada ke Siaga, Simak Penjelasannya
Status Gunung Merapi naik dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) pada Kamis (5/11/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYA - Status Gunung Merapi naik dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) pada Kamis (5/11/2020).
Status tersebut diumumkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Sebelumnya, status Gunung Merapi telah berstatus waspada sejak 21 Mei 2018.
Status siaga Gunung Merapi berarti potensi bahaya yang semula berada dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi pada saat status waspada, kini ditingkatkan menjadi 5 km.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan pascaerupsi besar 2010, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung hingga September 2019.
Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020.
“Setelah letusan eksplosif kecil pada 21 Juni 2020 kemarin, sudah lima bulan, kegempaan internal yaitu vulkanik dalam (VA), vulkanik dangkal (VB), dan fase banyak (MP) mulai meningkat."
"Sebagai pebandingan, pada Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Kemudian, pada Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali,” ujar Hanik dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020).
Hanik melanjutkan, sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020, terjadi deformasi atau penggembungan tubuh Gunung Merapi sebesar 4 cm yang ditunjukkan dengan pemendekan jarak baseline electronic distance measurement (EDM) sektor barat laut Babadan-RB1 (EDM Babadan).

Setelah itu, pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020.
Sejak Oktober 2020 kegempaan meningkat semakin intensif.
Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari, guguran (RF) 57 kali/hari, hembusan (DG) 64 kali/hari.
Adapun deformasi yang ditunjukkan oleh EDM Babadan mencapai 11 cm/hari.
Menurut Hanik, jika ada magma yang berjalan ke permukaan maka di sana ada tekanan.
Tekanan inilah yang mengakibatkan tubuh gunung api mengembang dengan kecepatan mm, cm, hingga meter (jika terjadi erupsi besar) per hari.