Tak Cuma Ambil Uang, Terkuak Peran Lain Kepala Cabang Maybank di Kasus Saldo Atlet Rp 20 M Raib

Atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang mengalami kasus hilangnya saldo tabungan sebesar Rp 20 miliar.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/evos.earl/
Atlet e-Sport Winda Lunardi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Malang nasib atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang mengalami kasus hilangnya saldo tabungan sebesar Rp 20 miliar.

Kasus tersebut berawal dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor yang juga merupakan orang tua dari Winda pada 8 Mei 2020.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menjelaskan, perkara ini telah masuk dalam proses penyidikan.

FOLLOW JUGA:

Ia juga membenarkan jika telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinsial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang atlet tersebut.

"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Helmy dilansir dari Kompas.com.

Saat ini penyidik tengah melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Baca juga: Digitalisasi Warung dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Nantinya aset yang telah teridentifikasi akan disita.

FOLLOW JUGA:

Helmy menuturkan, penyidik juga menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Masih menelusuri aset lainnya," papar Helmy.

Baca juga: Zaskia Sungkar Cerita Alasan Nikah Demi Bebas dari Sang Ayah, Irwansyah Beberkan Konflik Tak Terduga

Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A. Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," beber Helmy.

Ilustrasi rupiah
Ilustrasi rupiah (Kompas.com/Nurwahidah)

Modus Kepala Cabang

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved