Tak Cuma Ambil Uang, Terkuak Peran Lain Kepala Cabang Maybank di Kasus Saldo Atlet Rp 20 M Raib

Atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang mengalami kasus hilangnya saldo tabungan sebesar Rp 20 miliar.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/evos.earl/
Atlet e-Sport Winda Lunardi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Malang nasib atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang mengalami kasus hilangnya saldo tabungan sebesar Rp 20 miliar.

Kasus tersebut berawal dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor yang juga merupakan orang tua dari Winda pada 8 Mei 2020.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menjelaskan, perkara ini telah masuk dalam proses penyidikan.

FOLLOW JUGA:

Ia juga membenarkan jika telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinsial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang atlet tersebut.

"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Helmy dilansir dari Kompas.com.

Saat ini penyidik tengah melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Baca juga: Digitalisasi Warung dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Nantinya aset yang telah teridentifikasi akan disita.

FOLLOW JUGA:

Helmy menuturkan, penyidik juga menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Masih menelusuri aset lainnya," papar Helmy.

Baca juga: Zaskia Sungkar Cerita Alasan Nikah Demi Bebas dari Sang Ayah, Irwansyah Beberkan Konflik Tak Terduga

Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A. Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," beber Helmy.

Ilustrasi rupiah
Ilustrasi rupiah (Kompas.com/Nurwahidah)

Modus Kepala Cabang

Kepala Cabang Maybank Cipulir rupanya mengalihkan sejumlah uang yang telah ditariknya dari rekening atlet e-sport kepada teman-temannya.

Atas aksinya tersebut, kerugian korban mencapai sekitar Rp 22.879.000.000.

A pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Daniel Mananta Takut Diceraikan hingga Tertutup soal Pernikahan, Zaskia Sungkar Soroti Aib Keluarga

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim.

Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban.

Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” kata Awi Setiyono.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 orang saksi.

FOLLOW JUGA:

Nasib Uang

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, nasib uang atlet itu tergantung pada pembuktian di pengadilan.

Nanti, siapa pun yang terbukti memberikan pengembalian dana nasabah yang raib.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap kekurangan dana nasabah," kata Taswin kepada Kompas.com , Jumat (6/11/2020).

Baca juga: 4 Bulan Kerja, Ini Siasat Licik Pegawai Konveksi Cabuli Anak Bos Karena Kesal Kerap Dimarahi Majikan

Untuk itu, kata Taswin, Maybank saat ini menghormati proses hukum yang berlaku. Perseroan melaporkan, melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.

Laporan Maybank Indonesia terlihat sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan saat ini telah ditangkap.

"Modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Kami laporkan ini ke pihak otoritas untuk ditempatkan secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan," pungkasnya.

Maybank
Maybank (KONTAN/Daniel Prabowo)

Hasil Menabung 5 Tahun

Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Uang Winda dan ibunya di dua rekening Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Begini Sederet Rezeki Nomplok Tukang Bakso Mirip Raffi Ahmad, Tak Cuma Dikuliahkan hingga Lulus

Winda dan ibunya yang bernama Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, menyampaikan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.

Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada iktikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Raibnya Miliaran Rupiah Uang Gamers Winda Earl" &  "Polri Ungkap Modus Kepala Cabang Maybank Cipulir Ambil Uang Winda Earl" &  Bagaimana Nasib Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl? Ini Kata Maybank

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved