Zona Merah Peredaran Narkotika, BNNK Deklarasikan Manggarai Bersih Narkoba
BNNK Jakarta Selatan menyebut Kelurahan Manggarai menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan menyebut Kelurahan Manggarai menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Jakarta Selatan.
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi mengatakan, kepolisian sering kali mengungkap kasus narkoba di Manggarai.
"Wilayah Manggarai memang termasuk zona merah (peredaran narkoba)," kata Dik Dik saat ditemui di Kantor Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Dik Dik menyebut pihaknya tengah berupaya mengubah Manggarai menjadi zona hijau.
Salah satunya dengan menggelar deklarasi Manggarai Bersih Narkoba (Bersinar).
"Semua unsur kita libatkan. Bukan cuma pemerintah dan polisi, FKDM, LMK, dan ormas juga ikut terlibat karena narkoba ini butuh kepedulian banyak pihak," ujar Dik Dik.
Sementara itu, Lurah Manggarai Budi Santoso mengakui wilayahnya kerap dicap sebagai kampung narkoba.
Baca juga: Daftar Harga HP Realme November 2020, Realme C11 hingga Realme Narzo 20 Pro Dibanderol Rp 3,2 Juta
Baca juga: Deretan Pemain Persib Jalani TC Timnas U-19 Indonesia dan Seleksi Garuda Select III
Bahkan, tawuran yang kerap terjadi di kawasan Manggarai sering dikaitkan dengan adanya transaksi narkoba.
"Karena itu saya mengajak seluruh warga Manggarai, dengan ikrar ini, kita semua menjadi peduli. Apa pun yang terjadi menjadi tanggung jawab kita bersama," tutur Budi.