Penangkapan Pembegal Marinir

Kapolda Metro Jaya: Kalau Tahu Anggota TNI, Begal Perwira Marinir Nggak Akan Berani

Namun, kepada polisi, RHS dan RY mengaku tidak mengetahui jika Pangestu adalah perwira Marinir.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko pesepeda yang menjadi korban begal di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tak jauh dari Istana Merdeka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - RHS (32) dan RY (39), dua pelaku begal terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, diringkus polisi.

Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial karena korbannya merupakan seorang anggota TNI.

Namun, kepada polisi, RHS dan RY mengaku tidak mengetahui jika Pangestu adalah perwira Marinir.

"Mereka saat beraksi kemarin tak tahu korban anggota TNI. Kalau tahu nggak akan berani," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020).

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengincar korban yang akan menjadi target secara acak.

Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.

Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.

"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.

Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.

Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Para pelaku berupaya mengambil tas korban. Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.

Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved