Rencana Reuni 212 di Monas

Anies Baswedan Harus Bijak Soal Izin Reuni 212 di Monas, PDIP: Pemprov Harus Melakukan Kajian Matang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bijak dalam mengambil keputusan soal pemberian izin kawasan Monas untuk reuni akbar alumni 212.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana peserta Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan bijak dalam mengambil keputusan soal pemberian izin kawasan Monas untuk reuni akbar alumni 212.

Sebab, keputusan terkait izin itu sepenuhnya berada di tangan Anies selaku orang nomor satu di DKI Jakarta.

"Prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur," ucapnya, Kamis (12/11/2020).

Politisi senior ini pun meminta Anies melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

Terlebih, kegiatan tersebut dipastikan bakal melibatkan jumlah massa yang tak sedikit.

Sedangkan, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota masih terbilang cukup tinggi.

"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Seperti diketahui, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar reuni di kawasan Monas.

Bahkan, ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.

Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Habib Rizieq terkait reuni tersebut.

"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).

"Yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," tambahnya.

Pemprov DKI Buka Peluang Beri Izin Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Jakarta membuka peluang memberi izin reuni akbar alumni 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved