BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Simak Lagi Syarat hingga Cara Daftarnya

Kabar baik bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021, segera cek syarat dan cara daftarnya. 

Teten menambahkan, bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, masih tetap bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.

Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin ke-2 Sudah Mulai Disalurkan

(TribunJakarta/Kompas/Tribunnews)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved