Penemuan Jasad Bayi Penuh Lalat di Bogor Buat Heboh Warga, Bermula dari ART Minum Obat Lambung
Warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dibuat heboh dengan penemuan jasad bayi di selokan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3.
"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tukasnya.
Kasus Serupa
Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Hitam Kramat Jati
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan mayat bayi laki-laki mengambang di Kali Hitam, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020).
Mayat bayi laki-laki yang diperkirakan lahir prematur ditemukan petugas UPK Badan Air Kecamatan Kramat Jati saat tengah membersihkan sampah.
Saat ditemukan, mayat bayi sudah mengambang dan tersangkut di aliran Kali Hitam tanpa busana.
"Awalnya petugas di lokasi Kali Hitam sedang membersihkan sampah. Kemudian pas lagi membersihkan menemukan mayat. Anak-anak lapor ke saya dan saya segera lapor ke kepolisian," ujar penanggung jawab UPK Badan Air Kecamatan Kramat Jati, Saiful Hidayat kepada awak media.
Baca juga: Disnaker Kota Bekasi: Pandemi Covid-19 Membuat Bursa Kerja Kosong
Baca juga: PSI Desak Gubernur Anies Tarik Commitment Fee Formula E Sebesar Rp 560 Miliar
Mayat bayi tersebut segera dievakuasi oleh petugas dan dimasukan ke dalam kardus yang sudah dilapisi dengan kain putih.
"Sepengetahuan saya seperti umur tujuh bulanan (mayat bayi). Jenis kelamin laki-laki. Ditemukan dekat akar mungkin mentok di situ enggak pakai busana dan polos ngambang gitu aja," ungkap Saiful.
Saat ini, mayat bayi laki-laki telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna kepentingan pemeriksaan.
Sementara kasusnya ditangani pihak kepolisian sektor Kramat Jati.