Raba Dada 4 Bocah Perempuan, Kakek Pemulung Ini Berkilah saat Ditangkap: Saya Anggap Seperti Cucu
Seorang permulung berinisial S (63) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," ujar dia.
S akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Duda 63 Tahun di Surabaya Cari Rongsokan sambil 'Memulung' Payudara Anak-anak, begini Akhir Nasibnya" (SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN)
Rekomendasi untuk Anda