Tak Ada Kasus Positif Covid-19 Dalam Beberapa Hari Terakhir, Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning
Kabupaten Tangerang kembali masuk zona kuning penularan Covid-19 pertanggal 12 November 2020, data kasus suspek dirawat sebanyak 39 orang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kabupaten Tangerang kembali masuk zona kuning penularan Covid-19.
Status ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berdasarkan penurunan kasus positif perharinya.
Artinya, tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang masuk kategori rendah atau termasuk ringan.
Baca juga: SKPD Keberatan Acara Reuni Alumni 212 Digelar di Monas, Semua Keputusan Ada di Tangan Anies Baswedan
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan status tersebut diberikan BNPB.
Setelah penilaian gugus tugas nasional dengan 14 indikator dengan skor 2,5 poin di Kabupaten Tangerang.
"Kabupaten Tangerang sudah berada pada zona kuning penyebaran Covid-19 artinya tingkat penularannya rendah atau ringan," kata Hendra saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Ia menerangkan, untuk zona merah skor yang didapat antara 0 sampai 1,7 poin, pada zona oranye skor yang ditetapkan antara 1,8 sampai 2,4 poin.
Sedangkan, zona kuning memiliki skor 2,5 sampai 3,0 poin dan zona hijau di suatu daerah didapat skoring di atas 3,0 poin.

Sementara, Ketua Satgas Tim Monitoring Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto mengatakan penetapan zona kuning itu sejak Senin (9/11/2020) kemarin.
Ia mengaku masyarakat harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Walau sudah zona kuning, tapi tetap kita tidak melakukan pelonggaran kebijakan PSBB sesuai arahan dan instruksi bupati. Kita harus tetap mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi dan menekan penyebaran virus, jangan sampai ada lonjakan kasus kembali," tutur Hery.
Menurut dia, secara grafik data kasus penyebaran Covid-19 sudah menurun.
Sebab, sejak beberapa hari terakhir tidak ada laporan kasus yang mengkhawatirkan.
Akan tetapi pemerintah meminta kepada masyarakat agar jangan terlena.