Antisipasi Virus Corona di DKI
38 Orang Terjaring Razia Masker di Wilayah Jakarta Timur
Demi menekan penyebaran Covid-19, personel Satpol PP terus melakukan razia protokol kesehatan
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 38 orang terjaring razia tertib masker pada Sabtu (14/11/2020).
Demi menekan penyebaran Covid-19, personel Satpol PP terus melakukan razia protokol kesehatan. Satu diantaranya razia tertib masker.
Meski di akhir pekan, personel Satpol PP khususnya di wilayah Jakarta Timur terus melakukan razia tertib masker rutin.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan masih ditemukan puluhan pelanggar Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) pada masa PSBB transisi jilid II.
"Ya betul masih ditemukan. Kemarin itu ada 38 pelanggar di Jakarta Timur," katanya kepada TribunJakarta.com, Minggu (15/11/2020).
Sebanyak 16 pelanggar terdapat di wilayah Pulogadung, 11 pelanggar di wilayah Pasar Rebo dan sisanya di wilayah Matraman.
Baca juga: Link Live Streaming Belgia vs Inggris pada Jadwal UEFA Nations League, Simak Prediksinya
Baca juga: Diduga Hina Habib Luthfi Bin Yahya, Pedagang Pasar Kecam Tindakan Ustaz Maheer At-Thuwailibi
Baca juga: Penjelasan Soal Sanksi Rp50 Juta Kepada FPI, Kepala Satpol PP DKI: Tidak Ada Pengecualian
"Masih tinggi pelanggaran di wilayah Pulogadung, disusul Pasar Rebo dan Matraman. Dari 38 pelanggar semuanya memilih menjalani sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum," jelasnya.
Budhy berharap untuk hari ini dan ke depannya jumlah pelanggar terus mengalami penurunan.