Pernikahan Putri Habib Rizieq
Dianggap Tak Berkutik di Depan Habib Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta: Kami Tidak Diam, Sudah Ditindak
Pemprov DKI pun banjir kritik lantaran dianggap tak melakukan upaya pencegahan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di tengah pandemi Covid-19 menuai polemik.
Pemprov DKI pun banjir kritik lantaran dianggap tak melakukan upaya pencegahan.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah anggapan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan saat acara itu dihelat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Pemprov dalam hal ini Satpol PP tidak diam dan terus melakukan pengawasan dan pendisiplinan, penegakan protokol Covid," ucapnya, Senin (16/11/2020).
"Enggak ada bilang enggak tegas. Kami kan ada prosedurnya, ada syaratnya," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Oknum Guru Rasial Terkait Pemilihan Ketua OSIS Mengakui Perbuatannya
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berkilah, sebelum acara pihajnya telah menyurati keluarga Habib Rizieq untuk menjaga protokol kesehatan.
Namun, upaya meminimalisir pelanggaran ternyata tak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin kan sudah ada tindakan, pak Wali Kota sudah bersurat (kepada Habib Rizieq san FPI), mengingatkan agar mematuhi protokol dan sebagainya," ujarnya.
Saat berlangsungnya acara, Arifin mengatakan, ratusan petugas Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan saat acara berlangsung.

Hasilnya, puluhan warga terjaring razia dan total denda yang terkumpul mencapai Rp 1,5 juta.
"Kami juga lakukan pengawasan dan penindakan, ada 36 orang yang tidak memakai masker, kami sudah tindak," tututnya.
Bahkan, keluarga Habib Rizieq dijatuhi denda hingga Rp 50 juta lantaran dinilai gagal menerapkan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Imam Besar FPI itu pun dilaporkan telah melunasi denda yang diberikan tersebut. (*)