Kapolda Metro Jaya Dicopot
Terungkap Alasan Utama Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Selain Kapolda Metro Jaya, Idham juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot Diduga Tak Tegakkan Protokol Kesehatan Saat Acara Habib Rizieq
Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Sanksi tegas
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tak tegas terhadap penegakkan protokol kesehatan Covid-19.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot Diduga Tak Tegakkan Protokol Kesehatan Saat Acara Habib Rizieq
Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.