Polisi Panggil Gubernur Anies
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
"Iya kita undang (Anies Baswedan) untuk klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus mengatakan bukan hanya Anies yang dipanggil untuk klarifikasi. Namun, ia tidak menjelaskan pihak mana saja yang dipanggil.
"Banyak (yang dipanggil), ada beberapa sih," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri akan menyelidiki pelanggaran pidana yang terjadi saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Dalam hal ini, kepolisian akan memanggil seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW linmas, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
Argo menjelaskan, pemanggilan semua pihak tersebut masih sebatas klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.
"Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," terang dia.