Kabar Artis

Buntut Ucapan soal Habib Rizieq Berujung ke Polisi, Nikita Mirzani: Lu Cari Pasalnya Sampai Juling

Pernyataan Nikita Mirzani terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia ternyata berbuntut panjang.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com
Nikita Mirzani 

Di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pelaporan tersebut.

Nikita Mirzani mengaku tak merasa takut.

Artis Nikita Mirzani menggunakan barang mewah saat menjalani sidang putusan atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Barang mewah itu antara lain tas Hermes Birkin 35 Bag Beton Clemence Palladium Hardware, jam tangan dari Richard Mille dengan tipe RM037 White Gold Jasper Dial Ladies with Date Function, pelindung ponsel tipe Saddle Blue Dior Oblique Jacquard, dan cincin berlian 7 karat.
Artis Nikita Mirzani menggunakan barang mewah saat menjalani sidang putusan atas dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Barang mewah itu antara lain tas Hermes Birkin 35 Bag Beton Clemence Palladium Hardware, jam tangan dari Richard Mille dengan tipe RM037 White Gold Jasper Dial Ladies with Date Function, pelindung ponsel tipe Saddle Blue Dior Oblique Jacquard, dan cincin berlian 7 karat. (Kompas/Kristianto Purnomo)

Baca juga: Rumah Hendak Dikepung Ibu-ibu, Nikita Mirzani Ungkap Identitas Salah Satunya: Lakinya Dipenjara

"Tidak gentar," ucap Nikita Mirzani.

Bukannya tanpa alasan, menurut Nikita Mirzani tak ada pasal dalam undang-undang yang menyatakan ucapannya terkait Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah pelanggaran.

"Lo cari pasalnya sampai mata juling

Juga enggak akan ketemu," tulis Nikita Mirzani.

Laporan Ditolak

Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved