Pernikahan Putri habib Rizieq

Gerindra: Pemprov DKI Tidak Izinkan Reuni Akbar 212 Digelar di Monas

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyebut, Pemprov DKI tak memberi izin penyelenggaraan reuni akbar 212 di kawasan Monas.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana ribuan umat muslim memenuhi acara reuni akbar 212 di pelataran Monas Jakarta, Sabtu (2/12/2017). Reuni akbar 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi bela Islam pada tahun lalu dan mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyebut, Pemprov DKI tak memberi izin penyelenggaraan reuni akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Pasalnya, kawasan Monas hingga kini belum dibuka imbas dari pandemi Covid-19.

"Kemarin ada pernyataan dari Wagub kalau tidak dimungkinkan untuk dipakai di Monas. Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya (tidak memungkinkan)," ucapnya, Selasa (17/11/2020).

Meski demikian, bukan berarti Pemprov DKI melarang kegiatan reuni akbar 212 pada 2 Desember mendatang.

Reuni akbar masih bisa digelar secara daring atau virtual.

"Kita mendengar dari PA (Persaudaraan Alumni) 212 pak Slamet Maarif akan melakukan secara virtual," ujarnya.

Baca juga: Anies Dipanggil Polda Gara-gara Acara Habib Rizieq, Terancam Denda Rp100 Juta dan 1 Tahun Penjara

Baca juga: Viral di Medsos, Manusia Silver Bawa Balita di Jatiasih Ditindak Satpol PP

Berdasarkan informasi yang diterima Syarif, ia mengatakan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan PA 212 terkait keputusan ini.

Pihak PA 212 pun disebutnya telah legowo bila reuni akbar tahun ini tak digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Itu sudah sama-sama saling memahami, pihak penyelenggara memahami, Pemprov memahami. Misalnya zoom," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar reuni di kawasan Monas.

Bahkan, ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.

Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Habib Rizieq terkait reuni tersebut.

"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).

"Yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," tambahnya.

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci yang mengaku telah menerima surat pengajuan izin tersebut dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved