Pernikahan Putri habib Rizieq
Gerindra: Pemprov DKI Tidak Izinkan Reuni Akbar 212 Digelar di Monas
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyebut, Pemprov DKI tak memberi izin penyelenggaraan reuni akbar 212 di kawasan Monas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bahkan, surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Anies selaku orang nomor satu di DKI.
"Mereka sudah bersurat ke gubernur setahu saya, suratnya sudah tanggal 1 September," ucapnya, Jumat (13/11/2020).
Diakui Irfal, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya tak lagi mengurusi masalah perizinan penggunaan kawasan Monas.
Baca juga: Sebanyak 3.020 Pekerja di Tangerang Selatan Jadi Korban PHK karena Pandemi Covid-19
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Catherine Wilson Konsumsi Sabu: Ingin Atasi Berat Badan
Ia menyebut, masalah pemanfaatan kawasan Monas saat ini sepenuhnya berada di tangan gubernur.
"Karena di suasana covid ini izinnya ditangani langsung pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.
Setelah sampai ke meja gubernur, surat itu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bahkan, rapat pembahasan rencana reuni akbar itu sudah dibahas pada Rabu (11/11/2020) lalu.
"Gubernur turunnya ke Kesbangpol, karena Kesbangpol yang mendalami. Kesbangpol juga sudah rapat kemarin hari Rabu," kata dia.