Sadis, Bocah Berkebutuhan Khusus Dibakar Ayah Kandung dengan Daun Kelapa Kering
Ayah di Aceh Utara tega membakar anaknya yang berkebutuhan khusus dengan daun kelapa kering.
TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH UTARA - Sadis, seorang bocah berkebutuhan khusus dibakar oleh ayahnya.
Bocah tuna wicara ini dibakar oleh ayahnya dengan menggunakan sisa seikat daun kelapa kering.
Peristiwa itu dilakukan pelaku berinisial R (48) di rumah mereka di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Kini kasus tersebut sudah ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara, setelah kasus itu dilaporkan neneknya.
Lalu, setelah mengumpulkan bukti yang cukup, kemudian polisi meringkus ayah korban.
“Penyidik dari unit PPA Sat Reskrim sudah mengusut kasus ini, pelaku telah ditangkap dan kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Selasa (17/11/2020).
Didampingi Kanit PPA Bripka T Ariandi, Kasat Reskri menyampaikan, kasus tersebut terjadi pada 16 September 2020.
Namun baru dilaporkan pada 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban.
Lalu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November 2020.
Disebutkan, akibat kejadian tersebut bocah Ab menjerit kesakitan.
Setelah kejadian ketika dibakar dengan sisa api pada daun kelapa kering yang diambil pelaku di bagian dapur.

Karena selama ini, ibu korban sering memasak dengan menggunakan kayu bakar.
“Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui apa sebab pelaku sampai membakar anaknya kandungnya yang masih bocah, dan korban juga bisu,” pungkas Kasat Reskrim.
Baca juga: PSSI Rilis Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Model Lebih Elegan, Punya Filosofi dan Arti Mendalam
KDRT
Sementara itu, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang istri di Palembang, Sumatera Selatan.
KDRT itu dialami oleh PW (26) dari sang suami di rumah mereka di Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, kota Palembang, Minggu (15/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Aksi KDRT yang dialami PW itu Berawal saat buah hati mereka sedang menangis.
Saat itu PW meminta tolong sang suami berinisial GF untuk membuatkan susu agar anaknya berhenti menangis.
"Awalnya saya menyuruh suami saya membuatkan susu untuk anak saya yang sedang menangis karena saya sedang ada kerjaan di dapur," ujarnya Selasa (17/11/2020).
Namun bukannya susu yang dibuat, sang suami malah menganiaya PW.
Baca juga: Survei Indikator Tentang Pilkada Tangsel: Muhamad-Saraswati Salip Benyamin-Pilar, Selisih Tipis
"Karena tidak senang disuruh buatkan susu untuk anak kami, tiba-tiba suami saya marah dan langsung menarik baju daster saya hingga robek dan saya jatuh tersungkur," katanya.
PW menuturkan, bukan hanya menarik bajunya namun suaminya juga memukulinya.
"Masih dalam keadaan emosi, suami saya langsung memukul, mencekik, dan juga menendang saya hingga mengenai kepala anak saya," bebernya.
Tidak terima menjadi korban KDRT lantas PW memutuskan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya benar-benar tidak terima dianiaya hingga anak saya juga kena imbasnya. Saya berharap agar terlapor dapat segera sadar atas apa yang diperbuatnya," ungkapnya.
Baca juga: Pelanggar Masker Masih Tinggi, Lurah Pisangan Baru Tak Lelah Beri Edukasi ke Masyarakat
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala, kening bagian kanan, pergelangan tangan kanan lecet, leher lecet, dan kaki kiri korban memar.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.