Analisa soal Kerumunan, Fahri Hamzah: Pendukung Rindu Bertemu dengan Habib Rizieq

Menurut Fahri Hamzah kerumunan-kerumunan tersebut terjadi karena kelemahan elite politik Indonesia yang tak mampu melihat sebuah permasalahan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Belum turun dari mobilnya, Habib Rizieq Shihab langsung menyerukan revolusi akhlak ke massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Imam Besar FPI itu pulang ke rumahnya di Petamburan III, Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, setibanya dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Usai menjalani pemeriksaan, kini ia mengaku menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lainnya, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekarang diterapkan di Jakarta.

"Kami sudah mulai (tahap penyelidikan) yang pertama, yaitu klarifikasi kepala daerah untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," ucapnya, Selasa (17/11/2020).

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBBN, maka asa ketentuan lain, ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Wilayah ada PSBB itu termasuk bagian dari kekarantinaan," sambungnya.

Baca juga: Ngaku Pilot, Pengangguran Pembawa Kabur Moge Wartawan Dibekuk Usai Sebulan Buron

Acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pertanyaan kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar, maka terjadi pidana," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bila dari hasil pemeriksaan ini ditemukan adanya tindak pidana, maka polisi bakal langsung mengusutnya.

"Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, batu kemudian dinaikkan ke proses penyidikan," tuturnya.

Tak hanya Anies, polisi hari ini juga memeriksa sejumlah pejabatan Pemprov DKI, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satpol PP DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.

Baca juga: Pemprov DKI Ungkap Alasan Tolak Izin Reuni 212 di Monas

Selain itu, pihak RT, RW, Kepala KAU Tanah Abang, dan petugas Babinkamtibmas.

"Yang hadir hari ini ada 9 dan baru saja hadir Kepala Satpol PP. Jadi ada 10 yang hadir hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Selain 10 orang yang hadir hari ini, pihak kepolisian juga akan memanggil empat orang lainnya dalam untuk dimintai keterangan.

"Kami bagi jadi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), san beberapa saksi tamu yang hadir," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved