Pernikahan Putri Habib Rizieq
Rencana Polisi Panggil Wagub Riza Patria Terkait Acara Habib Rizieq, Biro Hukum: Belum Ada Info
Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta belum dapat info soal kabar yang menyebut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dipanggil oleh pihak kepolisian.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengaku tak tahu soal kabar yang menyebut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dipanggil oleh pihak kepolisian.
Adapun pemanggilan Ariza ini terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Saya belum tahu, belum ada konfirmasinya," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dulu dipanggil pihak kepolisian pada Selasa (17/11/2020) lalu.
Saat itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini dicecar 33 pertanyaan oleh polisi.
Tak hanya Anies, Yayan pun turut diperiksa oleh polisi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Namun, Yayan enggan menjelaskan secara rinci apa saja yang disampaikan Anies kepada pihak kepolisian.
"Enggak boleh kasih tahu. Tapi, kaitannya sama PSBB, gitu-gitu saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa empat orang saksi terkait kasus kerumunan di agenda Habib Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, satu dari empat saksi yang diperiksa adalah Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
"Hari ini kita melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes (Dinas Kesehatan), ketua panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," ujar Tubagus saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Tubagus menjelaskan, keterangan dari keempat saksi tersebut dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus ini.
"Undangannya demikian (pukul 10.00), tapi waktunya menyesuaikan," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang dari Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (17/11/2020).
Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kasatpol PP DKI Arifin termasuk di dalamnya.
Anies Baswedan diperiksa selama sekitar sembilan jam sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.