Liga 1 2020

Tanggapi SK PSSI, Pelatih Persib Robert Alberts: Gaji 25 Persen, Tak Banyak Orang Bisa Bertahan

Pelatih Persib Bandung Robert Alberts berkomentar mengenai keputusan PSSI mengenai gaji pemain selama jeda kompetisi.

PERSIB.co.id/Rivan Mandala
Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts. Robert berkomentar mengenai SK PSSI dimana klub diperbolehkan menggaji pemain sebesar 25 persen saat jeda kompetisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelatih Persib Bandung Robert Alberts berkomentar mengenai keputusan PSSI mengenai gaji pemain selama jeda kompetisi.

Dimana klub diperbolehkan untuk membayar gaji pemain maksimal 25 persen dari nilai kontrak.

Robert Alberts mengakui mendapat gaji hanya 25 persen dari nilai kontrak merupakan sesuatu yang berat.

"Kami hidup dengan gaji 25 persen dan tidak banyak orang yang bisa bertahan," ujar Robert ketika dihubungi, Rabu (18/11/2020).

Pelatih asal Belanda itu memberikan contoh banyaknya pemain di Indonesia yang harus banting setir menjalani profesi lain untuk mencari uang.

"Kalian bisa lihat ada cerita pemain menjadi penjaga bank, membuka usaha atau ada juga yang sudah menjual barang-barangnya," ucapnya.

"Jadi terlihat kami seolah menjadi korban meskipun tidak bersalah. Tidak banyak yang bisa dilakukan karena Covid," katanya.

Pemain Dibayar 25 Persen, Sudah Disetujui FIFA

Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi
Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi (For Serambinews.com)

PSSI barus aja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penundaan kompetisi sepak bola di Indonesia. 

Surat tersebut berisikan enam keputusan, satu di antaranya membahas penyesuaian gaji kepada pemain.

Selain itu, SK terbaru yang dikeluarkan PSSI sudah mendapatkan persetujuan dari FIFA dan AFC.

PSSI mengeluarkan Surat Keputusan terbaru soal penundaan kompetisi tahun 2020 dengan memperhatikan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 28 Oktober lalu.

Dalam rapat Exco tersebut diputuskan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihelat kembali pada Februari 2021 mengingat belum adanya izin keramaian dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 setidaknya ada enam keputusan yang dihasilkan.

Satu di antaranya ketentuan pembayaran gaji pemain di jedanya kompetisi ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved