Liga 1 2020

Tanggapi SK PSSI, Pelatih Persib Robert Alberts: Gaji 25 Persen, Tak Banyak Orang Bisa Bertahan

Pelatih Persib Bandung Robert Alberts berkomentar mengenai keputusan PSSI mengenai gaji pemain selama jeda kompetisi.

PERSIB.co.id/Rivan Mandala
Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts. Robert berkomentar mengenai SK PSSI dimana klub diperbolehkan menggaji pemain sebesar 25 persen saat jeda kompetisi. 

Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.

Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.

Berikut bunyi poin dalam SK PSSI terkait penyesuain gaji pemain karena tertundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

“Klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25% dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,” kata Yunus Nusi.

“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya."

"Yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 2020 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud.”

Jalan Tengah Pemain dan Klub

Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, 29 Juli 2020.
Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, 29 Juli 2020. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Yunus Nusi menjelaskan bahwa SK terbaru PSSI sudah dibicarakan matang-matang dengan berbagai pihak, lebih khusus soal aturan pembayaran gaji.

Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub sebelum mengeluarkan SK.

Ia menyadari ada pihak yang tak puas dengan hadirnya SK ini terutama bagi pemain, tapi keputusan ini menurutnya adalah hal yang adil bagi kedua belah pihak; klub dan pemain.

“Kami berikan batasan itu dari hasil komunikasi PSSI dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub ini adalah jalan tengah. Memang tidak ada yang terpuaskan tapi ini jalan tengahnya,” kata Yunus Nusi.

“PSSI ditanyakan kok sampai masuk ke teknis. Iya kami harus harus melindungi semua pihak, kami harus masuk ke sana karena ini dalam keadaan luar biasa,” jelasnya.

Menurut Yunus Nusi, jika SK ini tidak dikeluarkan, maka klub bisa saja berpatokan pada isi kontrak.

Di mana di dalam kontrak disebutkan jika liga terhenti karena kejadian luar biasa maka pemain bisa tak mendapatkan gaji.

Di lain sisi, SK ini juga menjadi pegangan bagi klub-klub untuk terhindar dari gugatan pemain, khususnya pemain asing yang tidak terima dengan pemotongan gaji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved