Apel ke Rumah Pacar Pakai Seragam Polisi, Kedoknya Terungkap karena Ayah Pacarnya Brimob
Apel ke rumah pacar dengan seragam dinas Polri, kedok pemuda berinisial MH (17) terungkap oleh orangtua pacarnya yang anggota Brimob.
TRIBUNJAKARTA.COM, MAROS - Apel ke rumah pacar dengan seragam dinas Polri, kedok pemuda berinisial MH (17) terungkap oleh orangtua pacarnya yang anggota Brimob.
Walhasil, bermaksud ingin terlihat gagah saat apel ke rumah pacar, MH harus merasakan malu dan berurusan dengan hukum.
Padahal, dia sudah sangat bangganya datang apel ke rumah pacar dengan seragam dinas Polri, lengkap dengan pangkat yang menempel di seragam.
Peristiwa itu terjadi di rumah pacar MH di BTN Asabri, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Kamis (19/11/2020).
Pasalnya, setelah dicurigai orangtua pacar, terungkap bahwa MH adalah polisi gadungan.
Kapolsek Moncongloe Ipda Rahmat Wijaya menjelaskan, saat apel ke rumah pacarnya, MS yang mengenakan seragam dinas polisi berpangkat Brigadir Kepala datang bersama dengan seorang rekannya berinisial AS (17).
Namun lantaran orangtua pacar yang hendak diapeli tersebut merupakan anggota Brimob Polda Sulsel, sontak curiga dengan adanya kejanggalan tersebut.
Pasalnya, jika melihat usia pelaku dianggap tidak sesuai dengan pangkat dan seragam yang dikenakan.
“Saat datang mengenakan seragam berpangkat Bripka, ayah pacarnya yang anggota Brimob Polda Sulsel itu curiga dengan pangkat dan usia yang tidak sesuai. Kemudian anggota Brimob Polda Sulsel menghubungi Polsek Moncongloe untuk mengamankan polisi gadungan itu,” jelasnya, Jumat (20/11/2020).
Tak lama kemudian, polisi pun datang ke lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya adalah polisi gadungan.
MH mendapatkan seragam tersebut dari hasil mencuri saat bekerja sebagai petugas kebersihan di Polsek Barombong, jajaran Polres Gowa.
Seragam tersebut diketahui milik Bripka Hasbi Nai yang saat itu sedang lepas tugas.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Cibubur, Saksi Tak Dengar Suara Gaduh
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 12 SMA tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“MH sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengaku sebagai polisi dengan mengenakan seragam curian personel Polsek Barombong," ujar Kapolsek.