Gelap Mata Usai Bacok Korban Hingga Tewas, Ketua RT di Bekasi Menyesal Serahkan Diri ke Polisi

Ketika ditanya mengapa tega membacok korban, mengaku perbuatannya didasari atas kekhilafan semata.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Ketua RT tersangka pembacokan Kolay bersama Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di Mapolsek, Jumat (20/11/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Ketua RT bernama Ahmad Sulaiman (43) alias Kolay hanya bisa tertunduk malu ketika dijumpai di Polsek Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (20/11/2020).

Kolay menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pria bernama Misun Mardian (55) di Jalan Nilam 13, RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (18/11/2020) lalu.

Sambil mengenakan kemeja berwarna oranye khas tahanan dan mengenakan masker, Kolay dihadirkan polisi dalam gelaran konferensi pers terkait kasus yang dilakukannya.

Ayah tiga anak ini sempat berbnicang oleh Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di hadapan awak media.

Ketika ditanya mengapa tega membacok korban, mengaku perbuatannya didasari atas kekhilafan semata.

"Khilaf korban selalu berulang kali membuat ulah, sudah pernah saya peringati tapi selalu begitu lagi begitu lagi," kata Kolay di Mapolsek Pondok Gede.

Emosi yang membuncah ketika tahu korban tak mau pergi meninggalkan lokasi membuat dia kian marah, Kolay sempat mencari golok di warung dekat lokasi kejadian.

Namun sang pemilik warung saat itu enggan memberikan, tetapi dia memaksa dan mencari golok di dapur dan langsung menghampiri korban.

Aksi pembacokan itu menurut Kolay, terjadi sangat singkat, dia hanya mengingat korban dibacok pada bagian kepala, tangan dan punggung.

"Yang saya ingat hanya empat (kali bacokan), di tangan, punggung sama kepala, setelah itu saya enggak tahu enggak ingat apa-apa," tuturnya.

Saking gelapnya, Kolay bahkan tidak dapat membedakan apakah saat itu dia melakukan perbuatannya atas dorongan emosi atau sekedar khilaf. 

"Saya kurang tahu (mengapa bisa membacok), udah gelap, enggak (emosi)," ungkapnya.

Korban yang mengalami luka bacok kemudian dibiarkan terkapar, di tempat kejadian perkara terdapat sejumlah saksi termasuk empat rekan korban yang sama-sama melakukan kegiatan pengukuran lahan.

Dari informasi yang dihimpun, korban memang dikenal sebagai makelar tanah dan kerap melakukan aktivitas pengukuran tanah di wilayah setempat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved