Baliho Habib Rizieq
Dukung Pangdam Jaya hingga Larang Kerumunan, Begini Garangnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Irjen Pol Fadil Imran langsung menunjukkan "kegarangannya" seusai dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Irjen Fadil Imran sempat menunjukkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.
Fadil mencoba mengingatkan bahwa Jakarta belum aman dari ancaman virus Corona.
"Kita ketahui bersama, jakarta belum aman dari pandemi Covid-19. Saya perlihatkan datanya biar teman-teman tahu," kata Fadil.
Menurut Fadil, warga Jakarta harus bersama-sama fokus menangani wabah Covid-19.
"Ini data yang dirilis WHO situasi Covid-19. Teman teman bisa unduh dan bisa tahu di sini," ujarnya sambil menunjukkan sebundel buku yang berisikan data Covid-19.
Ia memaparkan, 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa, di mana angka terkonfirmasi positif terbesar berada di Jakarta.
"Yang kedua, rate of transmision kita di Jakarta masih di atas satu. Artinya risiko orang tertular sangat tinggi. Mortality rate kita juga masih yang terbesar sesuai dengan kasus teraktif sampai dengan saat ini," papar Fadil.
"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," tutur dia.

Perihal penurunan baliho Habib Rizieq oleh anggota TNI yang diperintahkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Irjen Fadil Imran mengaku mendukung langkah tersebut.
Saya dukung apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya," kata Fadil di hari pertamanya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Ucap Permintaan Maaf, Terbongkar Sandiwara Penjual Bakso Kubur Jasad di Kontrakan dan Bunuh Tetangga
Baca juga: Keluarga Tuntut Pembunuh Kubur Jasad di Kontrakan Dihukum Mati: Dia Psikopat, Matiin Abang Sendiri!
Menurut Fadil, penurunan sejumlah baliho bergambar wajah Habib Rizieq dinilai sudah tepat dan bertujuan baik.
"Karena pasti (penurunan baliho Habib Rizieq) tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar dia.
"Itu melanggar perda, memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak. Itu yang dinamakan pencegahan keras, preventive strike," tegas Fadil.