Kerangka Manusia di Kontrakan

Keluarga Tuntut Pembunuh Kubur Jasad di Kontrakan Dihukum Mati: Dia Psikopat, Matiin Abang Sendiri!

Keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan penjual bakso, J (20) menutut agar pelaku dihukum mati.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dwi Putra / Tribun Jakarta
Proses penggalian lubang yang diduga berisi jasad manusia di dalam kontrakan Jalan Kopral Daman, Sawangan, Rabu (18/11/2020). Keluarga tuntut pembunuh yang kuburkan jasad di kontrakan dihukum mati. 

"Kalau ini (pembunuhan D) enggak ketahuan, kakak saya juga enggak ketahuan karena dikuburnya rata. Enggak akan ketahuan siapa pun. Orangnya (J) sudah terlatih, sudah berencana," terang Reni.

Suasana rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) malam, ketika geger penemuan tulang-belulang manusia terkubur di bawah lantainya.
Suasana rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020) malam, ketika geger penemuan tulang-belulang manusia terkubur di bawah lantainya. ((Istimewa))

Reni menyatakan, J kerap kali dibantu oleh sang kakak sehingga ia tak habis pikir jika J akan menghabiskan nyawa S.

"Dicarikan kerjaan, dikasih duit, apa yang dia mau itu diturutin. Sampai warung dijual setengah," papar Reni.

Menganggap J sebagai kakak sendiri, Reni lantas tak menaruh curiga.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Begini Siasat Pemuda Habisi Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok

Bahkan, J sempat menemaninya mencari S menggunakan sepeda motor. Padahal, saat itu, S telah dibunuh.

"Si J ikut mencari. Selalu ikut cari, seperti orang enggak ahli. Datar saja," ujar Reni.

Reni kini berharap, J memperoleh karma setimpal. Ia ingin J seberat-beratnya.

FOLLOW JUGA:

"Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukum mati. Kan dia bisa matiin abang saya, abang sendiri, hukum mati lah," ungkap Reni.

Seandainya pengadilan tidak menjatuhkan vonis mati kepada J, Reni berharap yang tersangka yang kini berada di sel tahanan Polres Metro Depok itu dipenjara hidup hidup.

Baca juga: Perhatian Rizky Billar pada Lesty Kejora Ketika Ayahnya Sakit: Kita Tahu Dia Bukan Wanita yang Lemah

Reni menilai, J merupakan pemuda yang berbahaya.

"Penjara saja hidup. Karena, kalau dia keluar, dia itu psikopat. Dia bisa bunuh keluarga," imbuh Reni.

Kesal dengan Kakak

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan, pemuda 20 tahun ini membunuh abangnya itu karena kesal.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," ucap Azis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved