Kerangka Manusia di Kontrakan

Terancam Hukuman Mati, Begini Siasat Pemuda Habisi Kakak Lalu Kubur Jasad di Kontrakan Depok

Terungkap cara keji pemuda habisi sang kakak lalu kubur jasad di kontrakan depok, kini pelaku terancam hukuman mati.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menunjuk lubang dalam kamar yang berisi jasad korban, Kamis (19/11/2020). Pelaku terancam hukuman mati karena membunuh sang kakak lalu kubur jadsad di kontrakan. 

"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kita lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini dicurigai untuk saya. Akhirnya saya mendapatkan gali lagi," ungkap Sukiswo.

Sukiswo lantas menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.

FOLLOW JUGA:

"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW. Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.

Adapun Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno menjelaskan, jasad tersebut merupakan rangka manusia yang relatif utuh dengan cara terduduk berkalang tanah.

Beberapa sisa helai pakaian terlihat melekat di jasad tersebut.

Baca juga: Jasad Pria Terkubur Dalam Kontrakan di Sawangan, Pengakuan Tetangga Soal Keseharian Penghuni Rumah

Sutrisno menduga, jasad tersebut memiliki tinggi badan 160 cm dan berbobot 60 kg itu merupakan korban pembunuhan.

“Diduga ada mayat yang ditanam di rumah kontrakan itu. Laki-laki, kurang lebih usia 40-an tahun. Tindak lanjutnya, jasad ini dikirim ke RS Polri Kramatjati,” terang Sutrisno.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved