Pilkada Kota Depok

Soal Minimnya Madrasah di Depok, Imam Budi Hartono Kaitkan dengan Perda Religius

Menurut Afifah, tidak ada satu pun madrasah negeri di Kota Depok yang dibangun dalam kurun waktu 15 tahun terakhir ini.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Depok 2020, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono saat dijumpai wartawan, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Calon Wakil Wali Kota Depok, Afifah Alia, yang maju mendampingi Pradi Supriatna mempertanyakan soal minimnya sekolah madrasah di Kota Depok.

Pertanyaan itu ia berikan pada Calon Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, yang maju mendampingi Mohammad Idris, dalam debat perdana Pilkada Kota Depok 2020 sore tadi.

Menurut Afifah, tidak ada satu pun madrasah negeri di Kota Depok yang dibangun dalam kurun waktu 15 tahun terakhir ini.

Padahal, menurutnya keberadaan madrasah di Kota Depok sangat dinantikan dan diharapkan oleh seluruh masyarakat.

"Selama ini 15 tahun Kota Depok menganut sistem kota religi. Tapi sampai 15 tahun ini Depok tidak juga membangun satu madarasah pun, dan baru ada jargon membangun madrasah negeri satu Kecamatan satu madrasah," tanya Afifah pada Imam saat perdebatan berlangsung, Minggu (22/11/2020).

Menjawab pertanyaan tersebut, Imam menjelaskan bahwa menurutnya, Afifah tak mengetahui tentang kewenangan pembangunan madrasah.

"Mungkin bu Afifah tidak mengetahui tentang kewenangan pembangunan madrasah, tsanawiyah, aliyah, juga kewenangan departemen agama. Kedua di Depok juga sudah banyak madrasah ibtidaiyah, dan seluruh yang berbau agama," ungkap Imam.

Baca juga: Ketua RT Beberkan Alasan Paket Sembako Covid-19 Belum Disalurkan Kepada Warga di Muara Angke

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Positif Covid-19

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Awak Bus Sekolah Evakuasi Ratusan Pasien Per Hari

Lanjut Imam, pembangunan madrasah di Kota Depok juga terdampak dari penolakan terhadap Perda Religius.

"Yang jadi masalah berikutnya adalah kita ingin membangun madrasah negeri, di satu sisi ada penolakan terhadap Perda Religius. Nah Perda Religius ini juga salah satu yan paling penting ya untuk membantu para guru ngaji, pendeta, biksu, yang memang perlu untuk peningkatan perekenomian, ya saya rasa mudah-mudahan ke-depan Depok kita akan bangun madrasah di Kota Depok," tegasnya.

Menanggapi jawaban ini, Afifah mengaku bahwa ihwal kewenangan pembangunan madrasah ada di Kementerian Agama.

Namun demikian, dalam hal ini menyebut penyediaan lahan untuk pembangunan madrasah ada di Pemerintah Kota Deppk.

"Memang kewajiban pembangunannya ada di Departemen Agama. Tapi penyediaan lahannya ada di Pemerintah Kota Depok. Bagaimana Depok bisa membangun madrsah kalau lahannya tidak disiapkan," imbuhnya.

Soal perda religi, Afifah menuturkan sama sekali tidak berhubungan dengan pembangunan madrasah di Kota Depok.

Menurutnya, adanya Perda Religius ini justru mengatur dan mengkotak-kotakkan masyarakat.

"Kota Depok ini adalah kota yang majemuk, terdiri dari berbagai macam agama. Kewajiban kita, pemerintah kota, adalah cukup memastikan bahwa pemkot menjamin masyarakat dapat menjalankan agamanya dengan baik," ucapnya.

"Toleransi itu penting, tidak membeda-bedakan satu agama dengan agama yang lain. Jadi saya rasa jawaban pak Imam tentang Perda Religi tidak ada hubungannya dengan pembangunan madrasah di Kota Depok," timpalnya menutup perdebatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved