Pangdam Jaya: 900 Baliho Ilegal di DKI Telah Diturunkan

Sebanyak 900 poster dan baliho ilegal di DKI Jakarta telah diturunkan oleh aparat keamanan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 900 poster dan baliho ilegal di DKI Jakarta telah diturunkan oleh aparat keamanan.

Hal disampaikan oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi persnya di Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

"Sudah kita lakukan (pencopotan poster/baliho) ilegal-ilegal juga kalau tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah kita turunkan. Kurang lebih sudah 900-an di DKI," katanya kepada awak media.

Meski langkah tegasnya terkait polemik Habib Rizieq Shihab menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, Mayjen TNI Dudung mengatakan pencopotan masih terus berlangsung.

Ia bersama Polri dan Satpol PP akan tetap melakukan pencopotan terhadap poster maupun baliho yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Sebut yang Dukung Lebih Banyak

Baca juga: Rizieq Shihab Belum Rapid Test Covid-19 di Dekat Rumahnya

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sawangan Minta Pelaku Dihukum Mati

Sejauh ini, Dudung mengakui bila pengaduan dari masyarakat perihal baliho masih ia dapatkan.

"Kita menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq kalau poster-poster yang lain tidak sesuai dengan aturan dengan Kapolda nanti kita turunkan. Sejauh ini masih banyak juga,"

"Saya masih banyak mendapat aduan dari masyarakat ini belum dicopot dan kita akan terus bersinergi dengan polisi dan Satpol PP dan sekarang bahkan ada masyarakat yang ikut menurunkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved