Pangdam Jaya: 900 Baliho Ilegal di DKI Telah Diturunkan
Sebanyak 900 poster dan baliho ilegal di DKI Jakarta telah diturunkan oleh aparat keamanan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 900 poster dan baliho ilegal di DKI Jakarta telah diturunkan oleh aparat keamanan.
Hal disampaikan oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi persnya di Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
"Sudah kita lakukan (pencopotan poster/baliho) ilegal-ilegal juga kalau tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah kita turunkan. Kurang lebih sudah 900-an di DKI," katanya kepada awak media.
Meski langkah tegasnya terkait polemik Habib Rizieq Shihab menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, Mayjen TNI Dudung mengatakan pencopotan masih terus berlangsung.
Ia bersama Polri dan Satpol PP akan tetap melakukan pencopotan terhadap poster maupun baliho yang tidak sesuai dengan aturan.
Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Sebut yang Dukung Lebih Banyak
Baca juga: Rizieq Shihab Belum Rapid Test Covid-19 di Dekat Rumahnya
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sawangan Minta Pelaku Dihukum Mati
Sejauh ini, Dudung mengakui bila pengaduan dari masyarakat perihal baliho masih ia dapatkan.
"Kita menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq kalau poster-poster yang lain tidak sesuai dengan aturan dengan Kapolda nanti kita turunkan. Sejauh ini masih banyak juga,"
"Saya masih banyak mendapat aduan dari masyarakat ini belum dicopot dan kita akan terus bersinergi dengan polisi dan Satpol PP dan sekarang bahkan ada masyarakat yang ikut menurunkan," tandasnya.